Anaknya Belum Dapat Subsidi Kuota Gratis, Orang Tua Silakan Lapor

Sabtu 26-09-2020,11:00 WIB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada orang tua peserta didik, pendidik, mahasiswa atau dosen yang belum menerima bantuan subsidi data Internet segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah maupun universitas.

Dapat disampaikan, bahwa pemberian subsidi kuota data internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen mulai disalurkan sejak Selasa, 22 September 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, jika masih ada siswa maupun pendidik yang belum juga menerima subsidi kuota tersebut, maka diminta untuk memperhatikan mekanisme pelaporannya.

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui langkah apa yang harus dilakukan jika belum juga menerima bantuan kuota data internet tersebut.

"Tahap pertama, segera melapor ke pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah, karena kepala sekolah bertanggung jawab untuk akurasi nomor, sampaikan nomor ponsel yang didaftar dan ke operator sekolah bahwa nomor terdaftar dan aktif," kata Nadiem saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual, Jumat (25/9).

Tahap kedua, siswa maupun pendidik yang belum menerima bantuan diminta untuk menyampaikan nomor telepon seluler yang sebelumnya sudah didaftarkan ke sekolah atau perguruan tinggi.

"Verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler perusahaan telekomunikasi apakah nomor yang didata aktif, tidak aktif atau nomor tidak ditemukan," ujarnya.

Tahap ketiga, lanjut Nadiem, pimpinan satuan pendidikan baik sekolah itu kepala sekolah, maupun pendidikan tinggi itu rektor, menggugah surat pertanyaan tangung jawab mutlak.

"Jadi poin penting semua pimpinan satuan pendidikan baik kepala sekolah maupun universitas mempunyai tanggung jawab atas akurasi nomor nomor tersebut," tegasnya.

Nadiem mengungkapkan, bahwa sejumlah kasus bantuan yang belum diterima rata-rata disebabkan karena persoalan akurasi data saat penginputan nomor ponsel.

"Kebanyakan isu kalau belum menerima itu artinya inputnya mungkin salah, atau nomornya bukan nomor yang aktif. Jadi, harus lapor langsung kepada kepala sekolah atau kepada operator," terangnya.

Kendati demikian, Nadiem memastikan, bagi siswa maupun pendidik yang belum menerima agar tidak perlu khawatir. Sebab, penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap.

"Jadi yang belum menerima, jangan khawatir penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan pastikan nomor HP akurat, karena kebanyakan belum menerima itu input salah atau bukan nomor aktif," terangnya.

Selain itu, kata Nadiem, penyaluran juga dilakukan tiga kali dengan rincian bulan September, Oktober, dan ketiga November dan Desember secara sekaligus. Sementara, masa berlaku data internet juga terhitung 30 hari sejak diterima masing-masing ponsel.

"Tiap penerima kuota, menerima data valid 30 hari, untuk kiriman terakhir bulan ketiga dan keempat itu valid 75 hari sejak diterima. Setiap penerima bantuan hanya untuk satu nomor ponsel tiap bulan," tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait