BKD Kabupaten Tegal menggelar persiapan pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS Kabupaten Tegal formasi tahun 2019.
Formasi berjumlah 499, dengan rincian antara lain 308 tenaga pendidik, 116 tenaga teknis dan 75 dari tenaga kesehatan.
Kepala BKD Kabupaten Tegal Retno Suprobowati, Senin (14/9) mengatakan, pelaksanaan tes SKB akan dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Juga berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan.
"Saya berharap pelaksanaan tes SKB berjalan dengan lancar dan aman tanpa terkendala suatu apapun. Dan saya minta agar permasalahan teknis yang terjadi pada saat tes SKD yang sebelumnya dapat dicegah dan diminimalisir," katanya.
Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN BKD Kabupaten Tegal.
Trianto Budiatmoko menyampaikan, proses alur mobilisasi peserta dan persyaratan yang harus dibawa saat mengikuti SKB. Dirinya juga menyampaikan tempat pelaksanaan tes SKB sama dengan pelaksanaan SKD yaitu di Udinus Semarang dan menjelaskan tentang persiapan dan perlengkapan panitia yang harus dibawa panitia.
“Panitia SKB dibagi menjadi 12 petugas yaitu pengatur barisan dan antrean awal, penitipan barang, pemeriksa, verifikasi, daftar hadir, penghubung, ruang tunggu, helpdesk dan administrasi dokumen, humas, fotografer, penandatangan berita acara dan hasil ujian serta konsumsi," ucapnya.
Pengaturan sesi SKB kali ini, lanjut Trianto Budiatmoko, berbeda dari sesi SKD yang lalu, yaitu pada pelaksanaan SKB hanya dibagi menjadi 3 sesi dengan jadwal tiap sesi adalah registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, persiapan tes dan tes.
Bagi peserta tes yang mempunyai suhu badan lebih dari 37 derajat celcius maka peserta akan dipisahkan dan diimbau menunggu selama lima menit kemudian melakukan pengecekan suhu kembali.
Namun, jika suhu badan peserta masih lebih dari 37 derajat celcius maka akan ditempatkan di lokasi tertentu.
Peserta SKB harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona dengan membawa masker, faceshield, hand sanitizer dan menjaga jarak serta kebersihan. (guh/ima)