Minim Siswa, Dua Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Tegal Digabung

Rabu 02-09-2020,21:42 WIB

Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Tegal terpaksa digabung atau regrouping menjadi satu. Dua sekolah tersebut adalah SD Kedungsukun 01 dan 02 Kecamatan Talang. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Retno Suprobowati, Rabu (2/9) mengatakan, kedua 
sekolah itu diregrouping karena jumlah siswanya sedikit.

Kepala SD yang digabung itu ikut dilantik bersama 11 kepala SD negeri lainnya. Rinciannya, 6 kepala SD di wilayah Kecamatan Warureja, 5 di Kecamatan Talang dan 1 di Kecamatan Adiwerna.

"Para kepala sekolah ini sudah menjabat selama 8 tahun. Jadi harus dimutasi supaya ada penyegaran," katanya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah berharap, kepala sekolah yang baru dilantik supaya tetap meningkatkan kompetensinya. Berikan pendidikan yang terbaik untuk siswa. Tidak terkecuali, Umi juga mengimbau agar kepala sekolah tidak memaksakan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana (sarpras) yang dibebankan dan memberatkan orang tua selama masa pandemi. Karena seluruh biaya pendidikan untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa sudah ditanggung Pemerintah melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS). 

"Kasihan orang tua siswa, jangan dibebani dengan biaya sekolah. Entah iuran atau lainnya," pesannya. 

Seluruh kepala sekolah, lanjut Umi Azizah, untuk melakukan evaluasi secara berkala tentang protokol kesehatan dilingkungan sekolah selama pandemi Covid-19. Tujuannya agar tidak terjadi klaster baru. 

Selain itu, sistem pembelajaran bagi siswa sekolah dasar agar tidak dipaksakan untuk bertatap muka. Jika kondisi belum memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, maka sistem daring. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait