Pendapatan Kota Tegal Capai Rp1,02 Triliun, KUPA dan PPASP 2020 Disepakati

Senin 31-08-2020,18:45 WIB

Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Aggaran Sementara Perubahan APBD (PPASP) 2020 Kota Tegal akhirnya disepakati dan ditetapkan. Itu menyusul setelah dilakukannya penandatanganan bersama antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Ketua Dewan Kusnendro ST di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Tegal, Senin (31/8) pagi. 

Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr Drs Johardi menyebut besaran Pendapatan Daerah dalam KUPA PPASP sejumlah Rp1.027.041.327.775 atau Rp1,02 triliun. 

Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.157.273.451.775 atau Rp1,157 triliun.

"Untuk pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.

Menurut Johardi, besaran PAD ditetapkan Rp269.197.870.775, Dana Perimbangan Rp640.862.387.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp116.981.070.000. Sedangkan belanja daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp446.965.977.562 dan Belanja Langsung sebesar Rp710.307.474.213. 

"Sedangkan untuk pembiayaan daerah meliputi penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan Netto," jelasnya.

Johardi menambahkan, untuk Pembiayaan Daerah meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp143.965.124.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp13.733.000.000. Sedangkan untuk Pembiayaan Netto Rp130.232.124.000. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait