Gunung api Merapi mengalami erupsi dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter dari puncak pada Minggu (21/6) pukul 09.13 WIB. Erupsi kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat.
Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat eruspi kedua ini tidak teramati. Sementara, Pusat Pengendali Operasi BNPB mendapatkan laporan dari BPBD setempat mengenai sebaran abu.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menjelaskan sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 terjadi di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan Srumbung (Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko) dan Kecamatan Dukun (Desa Ngargomulyo dan Keningar).
Nah, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah. Notifikasi tersebut merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB.
”Warna merah atau red berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan,” jelas Jati dalam keterangan yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (21/6).
Beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras, seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem. Gunung Merapi kini berstatus level II atau waspada sejak 21 Mei 2018. Karakter gunung dengan status tersebut, BPPTKG merekomendasikan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
”Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Pada level itu, potensi ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif,” jelasnya.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan, Yulianto di Magelang, menambahkan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi 5 menit 28 detik.
Saat ini Gunung Merapi berada pada status Level II (Waspada) dengan rekomendasi potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
Area dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto menyebutkan sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi, antara lain di wilayah Kecamatan Srumbung di Desa Kaliurang, Desa Kemiren, Desa Srumbung, Desa Banyuadem, Desa Kalibening, dan Ngargosoko. Kemudian di Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo dan Desa Keningar. ”Hujan abu di wilayah Kecamatan Srumbung agak deras, namun aktivitas masyarakat masih berjalan normal,” terangnya. (fin/ful)