DPRD Pemalang Disetujui KUA-PPAS 2027 dan Perda LPJ APBD 2025
Rapat Paripurna DPRD Pemalang, KUA-PPAS 2027 dan Perubahan APBD 2026 Disepakati--
PEMALANG, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama DPRD Kabupaten Pemalang menyepakati KUA-PPAS 2027 serta mengesahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di gedung dewan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kesepakatan ini menjadi pijakan vital bagi arah pembangunan daerah agar penyusunan anggaran publik tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Kelancaran Anggaran
Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji bersama para wakil ketua lainnya, mengawal penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Perubahan KUA-PPAS 2026, hingga penetapan Pakta Integritas.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Bukit Banowati Pemalang, Api Lalap Kawasan Perhutani di Desa Jojogan
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Perangi Rokok Ilegal, Kenali Ciri-Ciri dan Sanksinya
Menurut Nurkholes, kolaborasi yang baik ini membuahkan dokumen strategis sebagai panduan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan program pembangunan ke depan.
"Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama, dukungan dan sinerginya selama proses pembahasan," kata Nurkholes.
Fondasi Kebijakan Keuangan Pemalang Berorientasi Publik
Penyepakatan dokumen KUA-PPAS 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026 memegang peranan krusial bagi navigasi keuangan Pemalang.
Nurkholes menegaskan, seluruh perancangan belanja daerah harus merespons aspirasi warga demi menghadirkan dampak positif secara langsung.
BACA JUGA:Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Warung di Kawasan Comal Baru Pemalang Dibongkar
BACA JUGA:Kekeringan Melanda, Plt Bupati Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Pemukiman
"Dokumen ini menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang," tuturnya.
Pertanggungjawaban APBD 2025 Sah Menjadi Perda
Selain proyeksi anggaran mendatang, rapat paripurna juga menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


