Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Ternyata Tak Punya Duit Rp2,2 Miliar

Jumat 22-05-2020,05:40 WIB

Masih ingat konser amal virtual bertajuk ‘Bersatu Melawan Corona’ yang digelar MPR RI bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Gugus Tugas Covid-19, Minggu (17/5) lalu? Konser yang dibumbui lelang itu ternyata berbuntut panjang. Kok bisa?

Saat konser berlangsung, Muhammad Nuh atau M Nuh, yang awalnya dikenal sebagai pengusaha asal Jambi, didapuk sebagai pemenang lelang motor listrik Jokowi. Tak tanggung-tanggung nilai lelangnya disebut-sebut mencapai Rp2,550 miliar.

Belakang hal itu menjadi sorotan publik. Pasalnya, M Nuh ternyata bukan pengusaha, melainkan buruh harian.

Saat diumumkan sebagai pemenang, host konser amal virtual, Choky Sitohang mengatakan bahwa M Nuh adalah seorang pengusaha asal Jambi.

Setelah dicek, ternyata M Nuh hanya seorang buruh harian. Ia beralamat di Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

M Nuh mengaku tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. Ia justru merasa akan mendapatkan hadiah.

“Yang bersangkutan, setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah,” ujar Kapolda Jambi Irjen Firman Setyabudi, seperti dilansir detik.com, Kamis (21/5/2020).

Hal ini membuat publik heboh. Ada yang menyebut konser amal virtual yang digelar MPR RI, BPIP dan Gugus Tugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya lolucon semata.

Ada pula yang menyebut M Nuh sengaja melakukan prank (lolucon) kepada Presiden Jokowi dan konser amal virtual.

“Berani amat M Nuh ngeprank Jokowi. Tapi gak apa-apa juga sih. Sekali-sekali rakyat ngeprank penguasa,” kata Misbahuddin melalui akun Facebooknya.

M Nuh sempat dikabarkan ditangkap aparat Polresta Jambi karena diduga melakukan penipun.

Namun Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menegaskan bahwa M Nuh tidak ditangkap. Ia hanya dimintai keterangan.

“Tidak ada tangkapan, tidak ada penahanan, dia hanya diwawancarai saja sama pihak kepolisian. Setelah itu diperbolehkan pulang,” kata Kuswahyudi. (pojoksatu/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait