Bagian Hukum Setda Brebes Raih Nilai IRH 93,40, Predikat Istimewa
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes, Purwaningsih Setyani, S.H., M.H., mengapresiasi atas predikat istimewa dalam penilaian IRH yang mendapat nilai 93,40.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes mencatatkan prestasi membanggakan dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dari data yang diterima Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes memperoleh nilai IRH sebesar 93,40 dengan predikat AA atau Istimewa.
Pencapaian tersebut tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mendorong penguatan reformasi hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes, Purwaningsih Setyani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat istimewa yang didapat tidka lepas dari kerja bersama dan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan berbagai indikator reformasi hukum.
“Alhamdulillah, hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes memperoleh nilai 93,40 dengan predikat AA atau Istimewa. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan,” ujarnya, Jumat 7 Agustus 2026.
BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Tingkatkan Kualitas Pelaporan Posbankum Desa di Wilayah Losari
BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Terima Monitoring Biro Hukum Jateng
Jadi Motivasi Tingkatkan Kualitas Reformasi Hukum
Purwaningsih menegaskan, capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 93,40 tidak boleh membuat jajaran Bagian Hukum berpuas diri. Sebaliknya, predikat istimewa tersebut harus dijadikan motivasi dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Brebes.
Dia menyebutkan, revirmasi hukum bagian penting dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, tertib, transparan, serta memiliki kepastian hukum.
“Predikat istimewa ini bukan menjadi akhir. Justru harus dijadikan motivasi dalam mempertahankan apa yang telah didapat saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas reformasi hukum membutuhkan konsistensi dalam berbagai aspek, mulai dari pembentukan dan penataan regulasi, harmonisasi peraturan, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan kualitas pelayanan dan dokumentasi hukum.
BACA JUGA: Penguatan HAM Bagi Aparatur Pemerintah, Bagian Hukum Setda Brebes Gelar Penyuluhan
BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring JDIH Desa
Perkuat Kualitas Regulasi di Kabupaten Brebes
Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes terus berupaya mendukung perangkat daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Regulasi yang disusun diharapkan tidak hanya memenuhi aspek formal dan prosedural, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

