Sharp Giga Fest

Inkrah, Barang Bukti Sitaan Kasus Tindak Pidana di Brebes Dimusnahkan

Inkrah, Barang Bukti Sitaan Kasus Tindak Pidana di Brebes Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan ribuan barang bukti (Barbuk) dari 30 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa, 4 Agustus 2026.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan ribuan barang bukti (Barbuk) dari 30 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa, 4 Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari ganja hingga senjata tajam (Sajam).

Pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kepala Kejari Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Brebes. Barbuk yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, serta ribuan butir obat-obatan terlarang.

Kepala Kejari Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution pemusnahan ini tidak lain tanggung jawab jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan.

"Pemusnahan ini adalah komitmen nyata kami dalam menuntaskan perkara hukum. Kami memastikan seluruh barang bukti dari tindak kejahatan dihancurkan secara total agar tidak ada celah untuk disalahgunakan atau beredar kembali di masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA: Inkracht, Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

BACA JUGA: Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara Inkrah, Kasus Narkoba Mendominasi

Seperti diketahui, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara narkotika dan zat adiktif, 13 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta 3 perkara keamanan negara dan ketertiban umum. 

Komoditas yang dihancurkan meliputi 827,63 gram ganja, 138,709 gram tembakau sintetis, 28,04 gram sabu-sabu, serta 2 kilogram bubuk petasan. 

Selain itu, ikut dimusnahkan ribuan obat terlarang seperti 846 butir DMP, 450 butir Yarindo, 40 butir Hexymer, 33 butir Tramadol, dan 1 butir Trixyphendyl.

Dalam pemusnahan ini dilakukan dengan cara yang variatif sesuai jenis material barang bukti. Obat-obatan dan narkotika dilebur menggunakan mesin blender, senjata tajam dipotong dengan mesin gerinda, dan barang elektronik seperti handphone dihancurkan hingga rusak total. 

BACA JUGA: Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Presensi Ilegal di Brebes, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

BACA JUGA: Bisa Dipidana, Disdukcapil Brebes Ingatkan Warga Agar tidak Manipulasi Data

Sementara itu, pakaian dan tas dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan bubuk petasan direndam di dalam air. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP M. Ali Akbar beserta jajaran Forkopimda dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Brebes. 

Kehadiran para pimpinan daerah ini mempertegas sinergi antarinstansi dalam memberantas kriminalitas. 

"Kehadiran seluruh unsur Forkopimda hari ini menunjukkan bahwa seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Brebes solid dan satu suara dalam memerangi segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: