Sharp Giga Fest

Bagian Hukum Setda Brebes Tingkatkan Kualitas Pelaporan Posbankum Desa di Wilayah Losari

Bagian Hukum Setda Brebes Tingkatkan Kualitas Pelaporan Posbankum Desa di Wilayah Losari

Dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes menggelar kegiatan pendampingan pelaporan penyelenggaraan Posbankum di --

BREBES, radartegal.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas administrasi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes menggelar kegiatan pendampingan pelaporan penyelenggaraan Posbankum di Kecamatan Losari, belum lama ini.

Langkah ini sebagai tindak lanjut pembinaan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes agar pelaksanaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memastikan setiap layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat terdokumentasi secara baik melalui pelaporan yang tertib dan akurat.

Peserta pendampingan terdiri atas Kepala Seksi Pemerintahan dari wilayah Kecamatan Losari serta satu orang paralegal dari masing-masing desa atau kelurahan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah sebagai pengelola Posbankum.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes, Purwaningsih Setyani, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaporan penyelenggaraan Posbankum memiliki peran penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam pengembangan program bantuan hukum di Kabupaten Brebes.

BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Terima Monitoring Biro Hukum Jateng

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Hukum Digital, Bagian Hukum Sosialisasi Perda dan Launching Chatbot AI JDIH Brebes

"Posbankum bukan hanya memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat, tetapi juga harus didukung dengan administrasi yang tertib. Oleh karena itu, kami melakukan pendampingan agar seluruh pengelola Posbankum mampu menyusun laporan penyelenggaraan sesuai pedoman yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menurutnya, laporan yang disusun secara baik akan memberikan gambaran mengenai berbagai layanan yang telah diberikan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian permasalahan hukum, hingga kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum di desa.

Pendampingan ini, kata dia, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan para paralegal desa sehingga penyelenggaraan Posbankum semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Purwaningsih menambahkan, Posbankum Desa/Kelurahan merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Melalui keberadaan Posbankum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara lebih mudah di lingkungan desa maupun kelurahan.

"Harapan kami, seluruh Posbankum di Kabupaten Brebes dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelaporan yang baik, pelaksanaan Posbankum juga akan lebih mudah dievaluasi sehingga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: