Program Sipjaman di Brebes Dilaunching, Ini Penjelasannya
Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan Program Strategi Sistem Prioritas Jalan Mantap sebagai upaya memperkuat konektivitas infrastruktur menuju kawasan ketahanan pangan, Kamis 6 Agustus 2026 di Aula KPT Brebes. (istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan Program Strategi Sistem Prioritas Jalan Mantap sebagai upaya memperkuat konektivitas infrastruktur menuju kawasan ketahanan pangan, Kamis 6 Agustus 2026 di Aula KPT Brebes. Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Brebes Wurja.
Program ini merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, sebagai langkah strategis dalam menentukan prioritas pembangunan dan pemeliharaan jalan yang memiliki dampak langsung terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wurja menyambut baik adanya inovasi program tersebut. Hal ini bertujuan dalam mengetahui ketersediaan infrastruktur jalan yang mantap. Hal itu menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian.
"Apalagi, desain besarnya jika ada masukan jalan berlubang dari masyarakat langung dieksekusi. Sehingga kedepannya tidak ada lagi jalan berlubang," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Dukung Program ICARE, Perkuat Sektor Pertanian
BACA JUGA: Lewat Literasikita, Pemkab Brebes Perkuat Layanan Perpustakaan Digital
Namun, kata dia, akan berbeda jika kondisi jalan itu rusak parah. Tentu, ada penanganan khusus bisa melalui pemeliharaan atau perbaikan berat. Di sisi lain, jlan yang baik akan memperlancar distribusi hasil panen, menekan biaya transportasi, serta meningkatkan kesejahteraan para petani.
"Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Brebes untuk menghadirkan infrastruktur yang tepat sasaran. Prioritas pembangunan jalan akan difokuskan pada ruas-ruas yang menopang kawasan ketahanan pangan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menjelaskan, Strategi Sistem Prioritas Jalan Mantap disusun dengan latar belakang persoalan anggaran daerah untuk penanganan jalan yang semakin terbatas. Ini disebabkan adanya efesiensi anggaran, sehingga dilaksanalan stategi pemetaan kebutuhan dan prioritas penanganan jalan yang rusak.
"Di sisi lain, melalui inovasi itu perencanaan penanganan jalan rusak lebih terarah, efisien dan berkesinambungan," jelasnya.
BACA JUGA: Lewat Program My Darling, Pemkab Brebes Hadirkan Layanan Adminduk Keliling Desa
BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman Penyedia Terkait Regulasi PBJ, Pemkab Brebes Lakukan Hal Ini
Dia mengungkapkan, dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan kabupaten sepanjang 1.200 kilometer (KM) lebih, saat ini yang kondisinya mantap (baik-red) sebesar 63 persen. Sisanya, 37 persen kondisinya tidak mantap (rusak-red).
"Dalam program ini kami juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan jalan. Melalui tim ini, akan merespon cepat laporan masyarakat terkait jalan berlubang. Namun untuk jalan yang kondisinya rusak parah, penangananya dilakukan dengan mekanisme yang sudah ada," ungkapnya.
Adanya faiskitas TRC dan website laporan jalan berlubang, katabdia, masyarakat bisa berpastisipasi memberikan masukan. Terutama saat mengetahui kondisi jalan yang rusak.
"Melalui Program Strategi Sistem Prioritas Jalan Mantap ini, kami berharap pembangunan infrastruktur jalan semakin terarah. Yakni, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat posisi Brebes sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan di Jawa Tengah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

