Kuota Pupuk Subsidi Sudah Ada, Petani Bisa Cek di Sini

Kuota Pupuk Subsidi Sudah Ada, Petani Bisa Cek di Sini

Per 1 Januari 2026, masyarakat Kabupaten Brebes yang sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.(Istimewa)--

 

BREBES, radartegal.com - Per 1 Januari 2026, masyarakat Kabupaten Brebes yang sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Bahkan, petani sudah dapat menebus di kios pupuk subsidi yang terdaftar.

 

Bahkan, untuk mengetahui jumlah alokasi pupuk bersubsidi, petani bisa memanfaatkan link yang ada. Di link tersebut, masyarakat dapat mengetahui  jumlah alokasi pupuk subsidi yang diterima tahun ini.

 

Salah seorang petani Dedi (37) mengaku, melalui link tersebut dirinya mengetahui alokasi jumlah pupuk subsidi yang ia terima. Di mana, di link tersebut dirinya mengisi beberapa kategori.

 

Mulai dari provinsi, asal daerah, kecamatan, desa hingga kelompok tani. Semuanya, kata dia, harus diisi sebelum melakukan pengecekan alokasi pupuk subsidi yang dia terima.

BACA JUGA: Mulai 1 Januari 2026, Petani Brebes Sudah Kembali Bisa Tebus Pupuk Subsidi

BACA JUGA: DPKP Mulai Data Penerima Pupuk Subsidi di Brebes

 

"Setelah diisi semu, alhamdulillah ternyata alokasi pupuk subsidi sudah ada," ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes Azmi Asyidda Mushoffa mengatakan bagi petani yang sudah kehabisan pupuk subsidi tahun lalu bisa kembali menebus di awal tahun nanti.

 

"Dengan catatan petani itu sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk bersubsidi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Senin 15 Desember 2025 lalu.

 

Dia menjelaskan, pihaknya sudah membuka kesempatan petani untuk mendaftar agar tercatat di RDKK. Pendataran tersebut, kata dia, tidak lain sebagai bahan pertimbangan pihaknya dalam mengusulkan alokasi pupuk bersubsidi tahun depan.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Petani Maksimalkan Penggunaan Pupuk Organik

BACA JUGA: PKM STKIP NU Tegal Aplikasikan Pupuk Organik Terralit Pada Tanaman Toga di Desa Kajen Talang

 

"Namun untuk jumlah alokasi pupuk subsidi tahun depan kita belum mendapatkan jumlah pastinya berapa. Namun yang pasti petani bisa kembali menebus pupuk subsidi diawal tahun nanti," terangnya.

 

Dia memastikan, percepatan penyaluran pupuk subsidi tersebut akan terus dikawal oleh  DPKP Brebes. Hal ini bertujuan agar petani di Kabupaten Brebes bisa mudah dalam mendapatkan pupuk subsidi.

 

"Memang sebagian petani di lapangan itu kuota pupuk subsidi yang diterima tahun ini ada yang sudah habis. Kalau kuotanya sudah habis otomatis tidak bisa membeli dan bisa menebus kembali awal tahun dengan catatan sudah terdaftar di RDKK," pungkasnya.

 

Salah seorang petani Dedi (36) mengatakan, memang saat ini kuota yang pupuk subsidi jenis Urea yang diterimanya tahun ini sudah habis. Namun, untuk jenis lainnya seperti Pupuk Subsidi jenis Phoska masih ada.

BACA JUGA: Bantuan Alsintan Bikin Petani Pemalang Tersenyum, Penanganan Pascapanen Jadi Lebih Mudah

BACA JUGA: Marak Alih Fungsi Lahan, Petani di Jateng Diminta Tak Jual Sawahnya

 

"Kalau jenis Phoska masih ada kuotanya di Kartu Tani. Tapi kalau untuk Urea sudah habis," jelasnya.

 

Dia berharap, informasi per 1 Januari sudah dapat kembali menebus pupuk urea bisa terealisasi. Sebab, saat ini sudah masuk masa tanam pertama padi di desanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: