9 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ini Pesan Kepala BPKAD Brebes
Sedikitnya ada sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes dilantik dan menerima SK, Jumat 28 November 2025.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sedikitnya ada sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes dilantik dan menerima SK, Jumat 28 November 2025.
Penyerahan SK PPPK PW tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma di Stadion Karangbirahi Brebes.
Hadir dalam penyerahan SK tersebut Kepala BPKAD Brebes Edy Kusmartono dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes.
Edy Kusmartono usai acara penyerahan SK PPPK PW berharap, kesembilan pegawai di lingkungan BPKAD yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dapat menjaga amanat yang sudah diterima.
BACA JUGA: 4.365 PPPK Paruh Waktu Brebes Resmi Terima SK, Bupati Pesan Begini
BACA JUGA: Besok! 4.365 PPPK Paruh Waktu Brebes Terima SK
"Tetap semangat dan kerja yang baik serta taat azas dan ketentuan," ujarnya kepada media.
Sebelumnya diberitakan, sebelumnya 4.365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima SK, Jumat 28 November 2025. Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma di Stadion Karang Birahi Brebes
Dalam sambutannya, Bupati Brebes menegaskan bahwa di wilayahnya tidak ada satu pun pegawai yang boleh ditinggalkan. Dia menegaskan, jabatan boleh PPPK Paruh Waktu, namun pelayanan kepada masyarakat harus premium.
"Tunjukan kepada masyarakat anggaran daerah yang dikucurkan kembali kepada pelayanan pada masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA: 33 PPPK Paruh Waktu di Tegal Resmi Diangkat, TMT Mulai 1 November 2025
BACA JUGA: Relokasi Tempat Tugas Guru PPPK Kabupaten Tegal jadi Perhatian Komisi IV DPRD
Paramitha menegaskan, kalau langkah ini sepenuhnya sesuai dengan payung hukum dari pemerintah pusat di Jakarta. Dan didukung oleh anggaran gaji yang disiapkan oleh Pemkab Brebes diluar dari belanja gaji pegawai.
“Saat ini, terdapat 4.365 PPPK Paruh Waktu yang menjadi bagian dari keluarga besar ASN di Brebes. Pengangkatan PPPK paruh waktu bukan soal angka, tetapi soal kepedulian dan kemanusiaan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
