Peredaran Tramadol di Kabupaten Tegal Meresahkan, Bupati Ischak Maulana: Tidak Bisa Dianggap Sepele

Peredaran Tramadol di Kabupaten Tegal Meresahkan, Bupati Ischak Maulana: Tidak Bisa Dianggap Sepele

ANGKAT BICARA- Peredaran obat keras jenis tramadol di Kabupaten Tegal membuat Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, akhirnya angkat bicara dengan nada tegas.-Yeri Noveli-

SLAWI, radartegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, mengambil langkah tegas merespons maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang disalahgunakan di wilayahnya. Bekerja sama dengan Forkopimda, Pemkab Tegal kini memperketat pengawasan terhadap titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran ilegal.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Ischak saat menghadiri acara Halalbihalal bersama pengurus PWI Kabupaten Tegal di Rumah Makan Joglo Selayu, Slawi, Rabu 1 April 2026.

Tindak Tegas "Warung Aceh" dan Pengedar Ilegal

Menyikapi laporan warga mengenai keberadaan "warung Aceh" yang diduga menjual obat-obatan golongan G secara bebas, Bupati memastikan proses hukum terus berjalan.

“Ini tidak bisa dianggap sepele. Tramadol itu obat keras, bukan untuk diperjualbelikan bebas. Negara hadir dan tidak akan tinggal diam,” tegas Ischak Maulana.

BACA JUGA: Polisi di Tegal Sita 1.848 Butir Obat-obatan Berbahaya dan Amankan Dua Orang Diduga Pengedar

BACA JUGA: Enam Tersangka Pengedar Narkoba dan Obat-obatan Berbahaya di Tegal Diamankan Polisi

Hingga saat ini, sinergi antara Polres Tegal dan BNN telah membuahkan hasil dengan diamankannya satu orang pengedar. Razia besar-besaran akan terus dilakukan secara berkala untuk memutus rantai distribusi obat terlarang tersebut.

Instruksi Khusus untuk Kepala SD dan SMP

Selain penegakan hukum (law enforcement), Bupati menyoroti pentingnya aspek pencegahan (preventive) sejak dini. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pendidikan di Kabupaten Tegal untuk bertindak:

  • Pembinaan Intensif: Guru dan Kepala Sekolah diminta tidak hanya fokus pada kurikulum, tetapi juga aktif mengawasi perilaku siswa.
  • Edukasi Orang Tua: Sekolah wajib mengumpulkan wali murid untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya klinis Tramadol.
  • Benteng Keluarga: Menjadikan rumah sebagai tempat pertama pengawasan anak agar tidak terjerumus euforia semu obat terlarang.

Bahaya Tramadol bagi Generasi Muda

Tramadol sejatinya adalah obat analgesik opioid untuk pereda nyeri hebat. Namun, penggunaan tanpa resep dokter dapat menyebabkan:

BACA JUGA: Meresahkan, Warung Penjual Obat-obatan Berbahaya Tanpa Izin di Tegal Dibongkar

BACA JUGA: Polisi Sita 14.962 Butir Obat-obatan Berbahaya dari 55 Kasus Peredaran Narkotika di Tegal

  • Kerusakan sistem saraf pusat dan kejang.
  • Ketergantungan akut.Risiko gagal napas hingga kematian.

"Ini tanggung jawab bersama. Kita harus bersinergi antara pemerintah, aparat, sekolah, hingga keluarga untuk menyelamatkan generasi muda Kabupaten Tegal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait