16.565 Meter Kubik Lumpur Campur Sampah Kali Jembangan Tegal Berhasil Dikeruk
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman (baju batik) saat meninjau proyek pengerukan di DAS Kali Jembangan-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal
ADIWERNA, radartegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama wakilnya, Ahmad Kholid beberapa waktu lalu yakni pada Jumat (07/11/2025), meninjau pengerjaan proyek pengerukan dan normalisasi aliran Sungai kali Jembangan sepanjang wilayah Tembok Kidul hingga jalan Tol di Desa Ujungrusi, yang menelan anggaran sekitar Rp286 juta ini.
Menurut Ischak, sudah lebih dari lima tahun Kali Jembangan ini belum dinormalisasi, sehingga sedimentasi mencapai kedalaman dua meter yang mengakibatkan aliran air tersumbat dan meluap ke permukiman warga setiap kali musim penghujan tiba.
Proyek normalisasi sungai sepanjang 2.338 meter yang terbagi menjadi tiga seksi pengerjaan, termasuk satu seksi tambahan ini merupakan bagian dari proyek rehabilitasi Daerah Irigasi atau DI Gung yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena secara kewenganan, proyek ini tidak mungkin kita kerjakan lewat APBD Kabupaten Tegal,” ujarnya.
BACA JUGA: Tangani Banjir di Semarang, Gubernur Jateng Minta Pengerukan Kolam Retensi Terboyo Dipercepat
BACA JUGA: Turut Bersihkan 75 Ton Sampah, Bupati Tegal Nyemplung Langsung ke Sungai
Di peninjauan tersebut, Ischak memberikan himbauan pada warga masyarakat untuk tidak lagi membuang sampahnya ke sungai agar sedimentasi tidak cepat terbentuk.
“Sungai ini kalau kita rawat, kita jaga bersama, manfaatnya akan dirasakan semua orang,” ajaknya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025), mengatakan normalisasi sungai oleh BBWS Pemali Juana ini dilakukan untuk meminimalisir potensi banjir yang kerap terjadi di DAS Kali Jembangan.
Proyek normalisasi sungai yang merupakan saluran sekunder DI Gung ini dikerjakan selama 40 hari kalender, terhitung mulai 18 Oktober hingga 26 November 2025. Hingga selesai pengerjaannya, tak kurang dari 16.565 meter kubik endapan lumpur bercampur sampah berhasil diangkat.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Salurkan 6 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah untuk Pasar Tradisional
BACA JUGA: Eco Pesantren, Upaya Pemerintah Brebes Atasi Masalah Sampah
Material sedimen Kali Jembangan diangkat menggunakan alat berat. Hanya sebagian kecil saja atau sekitar 2.283 meter kubik sedimen diangkat secara manual menggunakan tenaga manusia di segmen tertentu yang tidak memungkinkan penggunaan alat berat.
Secara terpisah, Suparno, penyedia jasa PT Minarta Dahutama menerangkan, awalnya pihaknya mengerjakan pengerukan sedimentasi di Kali Jembangan ini sepanjang 1.978 meter dengan rincian seksi satu di Desa Tembok Kidul dan Tembok Lor sepanjang 979,69 meter, seksi dua yang dimulai dari batas Desa Tembok Lor hingga Tembok Banjaran hingga rel kereta sepanjang 583,07 meter, dan seksi tiga dari jembatan SMIK Desa Ujungrusi sampai jalan tol sepanjang 416,12 meter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
