Tempat Pembuangan Sampah di Brebes Longsor Tutup Akses Jalan
TPAS Kaliwlingi Brebes mengalami longsor karena volume sampah yang semakin banyak.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Tempat Pembuangan Sampah Akhir Sampah (TPAS) Kaliwlingi, Kecamatan Brebes mengalami longsor. Akibatnya, gunungan sampah itu menutupi akses jalan lantaran keterbatasan alat berat.
Walaupun sudah ada sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena pengelolaan sampah open dumping, namun Pemkab Brebes masih membuka operasional TPAS Kaliwlingi hingga terjadi overkapasitas di lahan pembuangan sampah seluas 4 hektar tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes Andriyani mengatakan, longsor yang terjadi di TPAS Kaliwlingi lantaran terjadi gunungan sampah di tempat tersebut.
"Karena tingginya sudah lebih dari sepuluh meter dan kemiringan gunungan yang tidak landai, jadi inilah yang terjadi. Terjadi longsor," ujarnya kepada wartawan saat mendampingi pengawasan dari Direktorat Sanksi Administrasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis 23 Oktober 2025.
BACA JUGA: Soal TPAS Kaliwlingi, Pemkab Brebes Kena Sanksi Kementerian Lingkungan Hidup
BACA JUGA: Akses ke TPAS Kaliwlingi di Brebes Rusak, Petugas Pengangkut Sampah Mengeluh
Dia menjelaskan, untuk alat berat yang berada di TPAS itu saat ini jumlahnya satu unit. Idealnya, kata dia, harus ada empat alat berat di lokasi tersebut. Sehingga, sejak satu bulan terjadi longsor hingga saat ini longsoran masih menutup jalan angkutan sampah.
"Alat berat kita cuma satu, jadi jalur angkutan sampah masih tertutup. Tapi ini tidak kita biarkan, prosesnya lama karena alat berat cuma satu," jelasnya
Lebih lanjut, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengajuan anggaran untuk penambahan alat berat, namun karena keterbatasan anggaran, hingga kini belum terealisasi. "Kita sudah sering mengajukan anggaran untuk penambahan alat berat, tapi belum pernah direalisasi," tandasnya.
Sekedar informasi, TPAS Kaliwlingi setiap harinya menampung sekitar 150 hingga 200 ton sampah dan beroperasi sejak tahun 1999 hingga sekarang. Terkait sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup, pihaknya telah menyusun dokumen persiapan penghentian open dumping, dan berencana untuk mengolah sampah.
"Sampah yang masuk ke TPAS Kaliwlingi tidak akan ditumpuk seperti biasanya, namun akan diolah menjadi pupuk organik, powder dan granul, serta biji plastik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


