Sepakati APBD Perubahan 2025, DPRD Jateng Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis
Ketua DPRD Jateng Sumanto bersama para Wakil Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan APBD Perubahan 2025 bersama Gubernur Ahmad Luthfi. (Humas DPRD Jateng)--
SEMARANG, radartegal.com - DPRD Jawa Tengah (Jateng) menggelar Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 5 Agustus 2025. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumanto, dewan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sumanto mengatakan, struktur APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp24,57 triliun, dan belanja Rp25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama.
"APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 berfokus pada infrastruktur, kemiskinan, dan kesehatan. RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/ kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” katanya.
Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah, Sugiyarto mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov. Yaitu dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah.
BACA JUGA: Jaga Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng, Sumanto Singgung Potensi dan Sektor Unggulan
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Kuliner Khas Mangut Beong Dipromosikan Lebih Masif
Menurutnya, Pemprov diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur. Guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah.
"Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.
Sugiarto mengatakan pihaknya juga merekomendasikan penguatan ketahanan pangan. Dengan mengembangkan program-program yang mendukung ketahanan pangan daerah untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat.
Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah juga merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan mendesain terobosan baru dalam sistem pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Dukung Pengembangan Balai Benih Ikan Ngrajek di Magelang
BACA JUGA: Ajak Masyarakat Beternak Ayam, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Tingkatkan Perekonomian
Selain itu, memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pemprov juga perlu mengembangkan sistem perpajakan daring untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



