Program Pembibitan PKN STAN, Pemkab Tegal Buka Peluang Putra Daerah Masuk STAN via Jalur Khusus
Kepala BKPSDM Kab. Tegal, Mujahidin tengah memberikan keterangan penerimaan PKN STAN jalur pembibitan-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal
TEGAL, radartegal.com - Kabar gembira bagi warga asli Kabupaten Tegal lulusan SMA/SMK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dengan Kementerian Keuangan RI membuka Program Pembibitan PKN STAN tahun 2025.
Program Pembibitan Politektik Keuangan Negara (PKN) STAN, merupakan jalur khusus untuk lulusan SMA/SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Tegal yang ingin melanjutkan pendidikan di STAN.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin pada Rabu (16/07/2025) lalu.
Menurut Mujahidin, Program Pembibitan PKN STAN, dirancang khusus untuk menjaring talenta putra-putri terbaik daerah (asli Kabupaten Tegal) yang siap dididik menjadi sumber daya manusia unggul di bidang keuangan publik.
BACA JUGA:Wakil Bupati Tegal Yakin Bantuan Modal Usaha Baznas mampu gerakkan ekonomi masyarakat
BACA JUGA:Ikut Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tegal, Bupati Apresiasi Keterlibatan Swasta
Syarat untuk dapat mengikuti program khusus ini, calon pendaftar harus berdomisili di Kabupaten Tegal yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP atau Kartu Keluarga.
Memiliki orang tua, baik ayah atau ibu kandung yang lahir di Kabupaten Tegal, yang juga harus dibuktikan dengan kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga.
Program pembibitan ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK negeri maupun swasta tahun 2023, 2024 dan 2025. Melalui jalur atau program khusus ini, peluang diterima cukup lebih besar dibandingkan dari seleksi penerimaan jalur umum, karena peserta seleksi terbatas untuk Kabupaten Tegal saja.
“Kami berharap warga Kabupaten Tegal, khususnya pelajar dan orang tuanya bisa menangkap peluang ini, mengingat program ini strategis untuk pendidikan dan karir di masa depan, dan bergengsi,” tegasnya.
BACA JUGA:Diskominfo Ajak Influencer dan Karang Taruna Lawan Peredaran Rokok IlegaL di Kabupaten Tegal
Lebih rinci, Kepala Bidang Pengelolaan dan Penyajian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono menjelaskan, kerja sama ini dikhususkan bagi warga Kabupaten Tegal.
Nantinya, para peserta yang lulus pendidikan akan mengabdi sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


