Peredaran Obat Terlarang di Brebes Marak, Ratusan Warga Geruduk DPRD

Peredaran Obat Terlarang di Brebes Marak, Ratusan Warga Geruduk DPRD

Menuntut pemberantasan peredaran obat terlarang daftar G, ratusan warga Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor DPRD setempat, Senin 7 Juli 2025.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Menuntut pemberantasan peredaran obat terlarang daftar G, ratusan warga Kabupaten BREBES menggeruduk Kantor DPRD setempat, Senin 7 Juli 2025. Ratusan warga tiba di depan Kantor DPRD BREBES sekitar pukul 14.53 WIB.

Mengendarai sejumlah kendaraan, setibanya di depan Kantor DPRD mereka langsung membentangkan sejumlah spanduk. Spanduk tersebut menuntut pemberantasan obat terlarang daftar G.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, perwakilan masyarakat ditemui oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferry Anggriyanto dan sejumlah anggota dewan lainnya di ruang rapat bawah untuk beraudiensi. 

Selain dari anggota DPRD Brebes, hadir dalam pertemuan itu perwakilan dari Polres adalah Kasat Intel AKP Suhermanto dan Kasat Resnakorba AKP Heru Irawan, serta perwakilan Kodim 0713 Brebes.

BACA JUGA: Diduga Minta Jatah Parkir, Oknum Anggota DPRD Brebes Didemo Warga

BACA JUGA: Anggota DPRD Brebes Dituduh Intimidasi Minta Jatah Parkir Minimarket, Ini Penjelasannya

Koordinator massa dari Aliansi Masyarakat Brebes Ikhwanul Arifin menyampikan sebagai orang tua harus peka terhadap peredaran obat terlarang jenis G tersebut. Hal ini lantaran menyangkut generasi muda.

"Dasar kami aduan dari masyarakat yang di wilayah selatan, timur, dan barat Brebes yang resah. Karena secara tekhnis dampaknya terhadap anak-anak yang terkontaminasi obat tersebut," ujarnya..

Dia mendesak para aparat penegak hukum bersama anggota dewan untuk perduli terhadap keresahan masyarakat ini. Termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Brebes.

"Point tuntutannya adalah komitmen zero peredaran obat ilegal di Brebes. Karena yang paling penting zero dulu. Kemudian kami akan mengawal hasil audiensi ini agar benar-benar Brebes telah zero obat terlarang," jelasnya.

BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini

BACA JUGA: DPRD Brebes Segera Bentuk AKD, Pemilihan Ketua Komisi Gunakan Mekanisme yang Proporsionalitas

Audiensi diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama Brebes "Zero" obat-obat terlarang daftar G. Usai beraudiensi massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.00 WIB.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Feri Anggriyanto mengaku menyambut baik aksi warga dalam menyampaikan pendapat. Dan pihaknya akan berkomitmen dalam penanganan peredaran obat terlarang tipe G di Brebes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: