Raih IPP Kategori Sangat Baik, Wali Kota Tegal Dorong OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

Raih IPP Kategori Sangat Baik, Wali Kota Tegal Dorong OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

Wali Kota Tegal Dedy Yon mendorong OPD untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik--

TEGAL, radartegal.com - Meski telah berhasil mencapai nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,49 dengan kategori A- (sangat baik), namun sejumlah OPD didorong untuk terus meningkatkan Pelayanan. Utamanya, pada locus Dinas Sosial, Disdukcapil dan RSUD Kardinah.

Itu, disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat membuka rapat koordinasi evaluasi pelayanan publik, Jumat 16 Mei 2025 kemarin. Pada kesempatan itu, Dedy Yon mendorong agar Kota Tegal bisa menduduki tiga besar kota di Provinsi Jawa Tengah.

Dedy Yon menyampaikan dalam penilaian itu, diperlukan peningkatan pelayanan publik secara menyeluruh. Tidak hanya satu OPD, melainkan pelayanan publik yang bagus harus dimiliki oleh OPD-OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

"Untuk mencapainya diperlukan kekompakan, kemajuan bersama dalam pelayanan publik. Antara satu OPD dan OPD lain termasuk kekompakan SDM di dalam OPD tersebut," katanya.

BACA JUGA: 615 PPPK di Tegal Resmi Dilantik, Wali Kota Dedy Yon: Tidak Bisa Dimutasi Sembarangan

BACA JUGA: Wali Kota Tegal Dedy Yon Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada rakor tersebut mengatakan masing-masing OPD, khususnya yang melaksanakan pelayanan publik, harus tahu apa yang diinginkan. Termasuk apa yang dikeluhkan masyarakat.  

"Kita akan segera membentuk tim khusus untuk itu. Dimulai dari OPD-OPD yang melaksanakan pelayanan publik," ujarnya.

Agus menyebut, pihaknya akan menyusun jadwal khusus untuk memberikan penguatan. Termasuk bedah persoalan dan bagaimana solusinya pada OPD yang di kunjungi.

Agus menegaskan pihaknya akan terus mendorong OPD untuk meningkatkan pelayanan publik. Dia berharap pelayanann publik di akan tambah bagus, seperti yang diimbau Wali Kota Tegal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: