615 PPPK di Tegal Resmi Dilantik, Wali Kota Dedy Yon: Tidak Bisa Dimutasi Sembarangan

615 PPPK di Tegal Resmi Dilantik, Wali Kota Dedy Yon: Tidak Bisa Dimutasi Sembarangan

Wali Kota Dedy Yon melantik 615 PPPK di lingkungan Pemkot Tegal --

TEGAL, radartegal.com - Wali Kota Dedy Yon melantik 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) TEGAL. Mereka yang dilantik pada Jumat, 16 Mei 2025 itu, merupakan Pegawai yang masuk dalam Tahap I Formasi 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang telah resmi mendapatkan SK. Dirinya meyakini, jika yang dilantik itu merupakan pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, yang siap mengabdi untuk kemajuan Kota Tegal.

"Untuk saat ini memang belum ada mekanisme yang khusus mengatur mengenai mutasi. Sehingga PPPK tidak dapat dimutasi secara sembarangan," katanya.

Hal itu bukan tanpa alasan, kata Dedy Yon, tetapi demi menjaga keberlanjutan sistem kerja. Serta memastikan, setiap pegawai dapat bekerja sesuai dengan ketentuan kontraknya. 

BACA JUGA: Pelantikan Tak Jadi Ditunda, Calon PPPK di Tegal Tak Lagi Galau dan Resah

BACA JUGA: Resah Pelantikannya di Tunda, Calon PPPK di Tegal Temui Kepala BKPSDM

"Dengan pengalaman yang telah dimiliki, diharapkan para PPPK ini dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Lelys Siswinarti dalam laporannya, total ada 615 orang PPPK Tahap I Formasi 2024 yang dilantik. Sehingga, tempat pelantikan terbagi di dua tempat.

"Peserta pelantikan dibagi menjadi dua, yakni di Ruang Adipura 250 orang. Kemudian di Pendopo Ki Gede Sebayu melalui streaming sejumlah 365 orang," jelasnya.

Menurutnya, sesuai amanat Undang-undang 20/2023 Pasal 66 menyebutkan, penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diselesaikan sebelum akhir 2024. Saat ini, Jumlah Non ASN Pemerintah Kota Tegal sebanyak 2.571 orang.

BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Bakal Perjuangkan, PPPK Paruh Waktu di Tegal Diminta Bersabar

BACA JUGA: Pantau Langsung, Pj Wali Kota: Seleksi PPPK di Tegal Gratis

Dari jumlah itu, ujarnya, tercatat 987 masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Serta berkesempatan mengikuti seleksi pengadaan PPPK tahap I, bagi yang memenuhi persyaratan. 

Lelys menambahkan, dari 1.629 kebutuhan formasi PPPK yang diusulkan dan ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah dilaksanakan seleksi PPPK tahap I. Sementara peserta yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 617 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: