Bupati dan Wakil Bupati Tegal Segera Dilantik, DPRD Sentil TAPD soal Anggaran

Bupati dan Wakil Bupati Tegal Segera Dilantik, DPRD Sentil TAPD soal Anggaran

FOTO - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar Agus Solichin.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Sesuai rencana, Bupati dan Wakil Bupati Tegal akan segera dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025 mendatang. Untuk merealisasikan visi misi Bupati baru, maka TAPD agar segera menyusun rancangan APBD Perubahan. 

Terkait hal itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal menyentil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.

Pimpinan meminta agar TAPD segera menyusun rancangan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Perubahan tahun 2025.

"Ini tujuannya untuk sinkronisasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati Tegal yang baru," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, Agus Solichin, Rabu, 12 Februari 2025.

BACA JUGA: Masa Jabatan Berakhir, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah Titip Ini ke Bupati Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA: Jelang Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih Ischak-Kholid Sudah Ukur Baju dan Cek Rumdin

Menurutnya, segera setelah Bupati dan Wakil Bupati Tegal dilantik harusnya kegiatan disesuaikan dengan visi misi Bupati baru. 

"Makanya, kami minta untuk segera menyusun RKPD dan APBD Perubahan," tegasnya.

Dia menyebut, APBD Kabupaten Tegal tahun 2025 memang harus segera disesuaikan. Karena sebelumnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dipotong dari Pemerintah Pusat.

Kondisi itu juga harus menghapus beberapa program yang telah masuk dalam APBD 2025. Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat juga menghendaki adanya efisiensi anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor, seminar, pelatihan dan kegiatan lainnya. 

BACA JUGA: Amir Makhmud Dilantik Jadi Pj Bupati Tegal, Nana Sudjana Optimistis Bawa Perubahan

BACA JUGA: Nana Sudjana Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah

"Kalau secara nasional anggaran transfer daerah yang direfokusing Rp50 triliun. Untuk detail item efisiensi kabupaten/kota masih menunggu Surat Edaran Mendagri," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: