Viral Karena Hina Honorer Antre BPJS, Karyawan PT Timah Akhirnya Dipecat

Viral Karena Hina Honorer Antre BPJS, Karyawan PT Timah Akhirnya Dipecat

DIPECAT- Viral karena hina honorer yang antre BPJS, karyawan PT Timah Wenny Myzon akhirnya mendapat sanksi pemecatan. -Tangkapan Layar-radartegal.disway.id

Radartegal.com- Viral karena hina honorer yang antre BPJS, karyawan PT Timah Wenny Myzon akhirnya mendapat sanksi pemecatan. Dia menjadi sorotan publik setelah videonya di media sosial, khususnya di TikTok beredar luas.

Dalam video tersebut, Wenny Myzon mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan dan menyebut dirinya sebagai pasien prioritas yang tidak perlu mengantre.

"Ngantri ya, Dek? BPJS, ya? Oh, BPJS. Masih honorer, ya? Kebetulan saya enggak ngantri, Dek. Pasien prioritas," ujar Wenny dalam video tersebut, dengan memplesetkan kata "honorer."

Video ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan merendahkan pegawai honorer.

BACA JUGA: Viral! Gadis di Pemalang Ngamuk dan Nekat Acungkan Benda Tajam ke Ibunya, Petugas Lakukan Ini

BACA JUGA: Sempat Pesan Kamar, Ketua Pesilat Dalang Kasus Mayat dalam Koper Merah di Ngawi yang Viral

Banyak netizen yang menyayangkan sikap tersebut dan mengkritik tindakan Wenny sebagai bentuk ketidaksensitifan terhadap kondisi para pekerja honorer yang memiliki keterbatasan fasilitas.

Setelah menuai kecaman publik, PT Timah Tbk resmi memutus hubungan kerja yang bersangkutan. 

PT Timah memutuskan hal tersebut setelah perusahaan melakukan pemeriksaan, dan evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, PT Timah Tbk menyayangkan kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini dan berharap hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

BACA JUGA: Viral Isa Zega Ngamuk! Lempar Sepatu Gara-gara Dipanggil 'Sahrul'

BACA JUGA: Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Mira Ulfa Diperiksa Polisi Syariah Aceh

Hal ini seperti disampaikan Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan yang menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait