Akreditasi Terkendala Karena Dokter Umum Kosong, RSUD Kesesi Pekalongan Ngadu ke DPRD

 Akreditasi Terkendala Karena Dokter Umum Kosong, RSUD Kesesi Pekalongan Ngadu ke DPRD

Untuk bisa melayani peserta BPJS, RSUD Kesesi secara bertahap tengah mempersiapkan akreditasi menjadi Rumah Sakit tipe D. -Triyono-radar pekalongan

KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kesesi Kabupaten Pekalongan untuk menjadi rumah sakit tipe D terkendala oleh dokter umum yang kosong.

Hal ini mengemukan saat RSUD Kesesi rapat kerja bersama Pimpinan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dalam rapat tersebut, pihak RSUD Kesesi menyampaikan secara langsung kepada DPRD ihwal kekurangan tenaga dokter umum.

Direktur RSUD Kesesi, Khamim usai rapat mengatakan bahwa RSUD Kesesi harus akreditasi untuk melayani pasien peserta BPJS. 

BACA JUGA:Usai Pengurus Dikukuhkan, PD Muhammadiyah Pemalang Segera Bangun Rumah Sakit di Comal

Tanpa akreditasi, kata dia, sesuai aturan tidak bisa melayani peserta BPJS. Adapun untuk akreditasi, harus wajib memenuhi syarat sarana prasarana dan SDM.

"Untuk sarpras minimal kami sudah mencukupi sedangkan untuk dokumentasi dan administrasi sedang kami lengkapi yang memang masih ada beberapa kekurangan," kata Khamim.

"Kemudian untuk Sumber Daya Manusia kami masih terkendala pada dokter umum. Sehingga kami sampaikan pada rapat dewan kali ini mohon kami supaya mendapat dukungan untuk menambah dokter yang ada di Puskesmas," tambahnya. 

Diakui bahwa dengan pindahnya dokter umum memang tidak ada efek lain di Puskesmas dan tidak begitu berpengaruh karena dirinya juga pernah dinas di Puskesmas. 

BACA JUGA:Jatuh di Kamar Mandi hingga Pingsan, Jemaah Haji Asal Brebes Dirawat Intensif di Rumah Sakit

"Jadi apabila tanpa kami ada tambahan dokter umum, maka kami tidak mungkin bisa melakukan akreditasi karena itu adalah syarat utama dari jumlah minimal dokter umumnya."

"Kalau spesialis, untuk dasar tipe D sudah ada seperti penyakit dalam, anak, bedah, kandungan kebidanan. Karena mewakili bedah dan kebidanan maka harus memiliki anastesi. Jadi kami sudah lengkap kelimanya ada semua tinggal untuk dokter umumnya," lanjut Khamim. 

Untuk itu pihaknya memohon kepada DPRD agar memberikan penekanan pada Pemda agar mau memindahkan dokter yang ada di Puskesmas. 

Mengenai siapanya terserah dari pihak Pemda. Yang penting RSUD Kesesi bisa akreditasi dan segera menangani dan melayani masyarakat peserta BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan