Pelaku Kredit Fiktif Rp3,2 Miliar di Brebes Ngaku Uang Digunakan untuk Bangun Obyek Wisata
Dua tersangka kredit fiktif bank BUMN Paguyangan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes.-Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.COM - Dini Setyowati, pelaku kredit fiktif bank BUMN di Kecamatan Paguyangan memberikan pengakuan.
Dia mengaku membangun obyek wisata menggunakan uang hasil manipulasi data nasabah.
Aksi kredit fiktif yang dilakukannya sebagai mitra bank dan Hendri Wibowo sebagai mantri bank.
Pengakuan itu, terungkap saat Dini menjalani pemeriksaan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes.
BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Kabupaten Tegal, Kapolres: Tak Ada Tapi Tetap Waspada
"Uangnya ya digunakan untuk kebutuhan hidup, dan bangun tempat wisata alam di Paguyangan," ungkap Dini, Kamis 2Februari 2023.
Dalam melancarkan aksinya, Dini bekerjasama dengan Hendri sebagai mantri Bank sejak 2019 hingga 2021.
Modusnya, mencari nasabah yang jumlahnya mencapai ratusan. Dari data nasabah itu, tersangka memanfaatkan beberapa identitas sebagai persyaratan pengajuan kredit dengan jumlah yang ditentukan tersangka.
Dalam kurun waktu dua tahun, Dini mengaku sudah bekerjasama dengan mantri bank Hendri Wibowo. Dalam proses pengajuan kredit fiktif, kedua pelaku memanipulasi data milik nasabah.
BACA JUGA:Satu Data Indonesia, Pemalang Dalam Angka 2022 Akan Selesai Awal Februari 2023
Selain merugikan bank BUMN hingga Rp3,2 miliar, banyak nasabah merasa dirugikan.
Sebab, tersangka Dini Setyowati yang berperan sebagai mitra bank mencari nasabah.
Namun, kredit yang diajukan dengan realisasinya berbeda. Sehingga, manipulasi kredit fiktif tersebut terus berlangsung selama dua tahun.
Dikabarkan sebelumnya, dua tersangka kredit fiktif sudah ditahan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes. Yakni, Hendri Wibowo selaku mantri bank BUMN di Kecamatan Paguyangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: