Pelaku Kredit Fiktif Rp3,2 Miliar di Brebes Ngaku Uang Digunakan untuk Bangun Obyek Wisata
Dua tersangka kredit fiktif bank BUMN Paguyangan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes.-Syamsul Falaq-
BACA JUGA:Bupati Tegal: Perencanaan Partisipatif Libatkan Elemen Masyarakat
Serta, Dini Setyowati selaku mitra bank berstatus swasta bertugas mencari nasabah.
Kedua tersangka ditahan, setelah penyidik memeriksa dan telah memenuhi unsur pidana.
Setelah berkas lengkap, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Brebes.
BACA JUGA:Bupati Tegal Segera Turun ke Pasar, Perintah Presiden Joko Widodo: Pantau Harga Kepokmas
Tepatnya, pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Brebes, Kamis 2 Februari 2023. Dalam prosesnya, kedua tersangka dititipkan pada Lapas Brebes sambil menunggu proses sidang di Pengadilan Tipidkor Semarang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: