Masih Pandemi, Perayaan HUT RI ke-76 Tanpa Karnaval dan Pawai
Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76 Kemerdekaan Indonesia, kegiatan pawau dan karnaval di Kabupaten Brebes kembali ditiadakan. Peniadaan pawai dan karnaval tersebut merupakan yang kedua kalinya. Di mana, tahun lalu juga kegiatan tersebut ditiadakan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Brebes Apriyanto Sudarmoko. Apri menjelaskan seperti tahun lalu, kegiatan pawai dan karnaval di Kabupaten Brebes kembali ditiadakan.
Hal ini mengingat, situasi di Kabupaten Brebes yang masih ditemukan masus baru terkait pasien Covid-19. "Situasinya masih rawan penyebaran Covid-19. Sehinga, tahun ini pawai dan karnaval di Kabupaten Brebes ditiadakan," ujarnya.
Ditambahkannya, tidak hanya ditingkat kabupaten, peniadaan pawai dan karnaval juga dklakukan hingga tingkat desa. Melalui kecamatan, kata dia, pihaknya akan memberikan surat edaran terkait peniadaan pawai dan karnaval di tingkat desa maupun kecamatan.
"Melalui surat edaran itu, nantinya kita mengimbau kepada kecamatan dan pemerintah desa agar tidak melakukan kegiatan pawai dan karnaval yang bisa menimbulkan kerumunan. Pasalnya, saat ini wabah Covid-19 masih belum berakhir," ucpanya.
Meski demikian, dia menyebutkan pelaksanaan penaikan dan Sang Saka Merah Putih akan tetap dilakukan. Namun, penaikan Sang Saka Merah Putih di Alun-alun Brebes itu tidak seramai dengan rangkaian penaikan Merah Putih pada tahun-tahun sebelumnya. Dan jumlah tamu undangan juga akan dibatasi
"Pas di 17 Agustus 2021, kita tetap menggelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih dengan protokol kesehatan ketat. Sehingga, tamu undangan tetap menjaga prokes," tukasnya. (ded/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: