Laksanakan Panen Raya di Desa Semboja, Sekda Kabupaten Tegal Janjikan Ini Pada Petani

Laksanakan Panen Raya di Desa Semboja, Sekda Kabupaten Tegal Janjikan Ini Pada Petani

Sekda Kab. Tegal Amir Machmud (kemeja putih) bersama Dandin 0712/Tegal Letkol (Inf) Suratman dan pejabat lain saat melakukan panen raya di Desa Semboja Pagerbarang-radar tegal-dok. prokompin kab. tegal

PAGERBARANG, radartegal.com – Mewakili Bupati, Sekda Kabupaten Tegal Amir Machmud laksanakan panen raya di Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang. Pada saat itu, Sekda menyampaikan sejumlah janji ini kepada para petani.

Panen raya di Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang dilaksanakan bersamaan dengan seremoni panen raya serentak 14 provinsi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Senin 7 April 2025 lalu.

Selain Sekda Kabupaten Tegal, panen raya di Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang juga diikuti Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol (inf) Suratman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Agus Sukoco serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dari kegiatan seremoni panen raya serentak 14 provinsi yang digelar secara daring itu, terungkap serapan beras nasional oleh Perum Bulog pada masa musim panen pertama tahun ini mengalami lonjakan tajam. Stok beras nasional mencapai 2,4 juta ton dan diperkirakan akan menembus 3 juta ton di akhir bulan. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi dalam 10–20 tahun terakhir.

BACA JUGA:Panen Raya Padi Sinar Mentari di Pemalang, Dandim Danrem dan Forkopimda Turun ke Sawah

BACA JUGA:Panen Raya di Tegal, 8,32 Kwintal Gabah per Hektar Siap Diproduksi

Presiden menegaskan peran penting petani bagi bangsa Indonesia. Petani merupakan tulang punggung bangsa dan negara. Keberadaan petani menjadi kunci untuk menjamin berkangsungnya ketahanan pangan.

“Para Petani adalah produsen pangan, tanpa pangan tidak ada negara. Saya katakan berkali-kali, bertahun-tahun tanpa pangan tidak ada negara. Tanpa pangan tidak ada NKRI,” tegas Presiden.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, diharapkan dapat memotong jalur distribusi pupuk bersubsidi yang Panjang. Untuk itu, diminta agar petani tidak perlu takut untuk melayangkan laporan jika menemukan atau mengalami penyelewengan pupuk bersubsidi di lapangan.

Sejalan dengan kebijakan pro-petani tersebut, Sekda Tegal Amir Machmud berjanji akan mendorong pembangunan di sektor pertanian seperti pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsistan) hingga bantuan bibit padi pada kelompok tani.

BACA JUGA:Panen Raya di Tegal, Bupati Ischak Minta Bulog Terima Gabah Petani

BACA JUGA:Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Wali Kota Dedy Yon Buka Masa Panen Raya di Tegal

Dalam waktu dekat pihaknya bahkan akan Kembali menjalankan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari risiko gagal panen serta membantu petani pulih dari kerugian finansial dan tetap berproduksi.

“Lewat program ini kita alokasikan bantuan pembiayaan premi asuransi untuk petani senilai Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Pemerintah Pusat akan menanggung 80 persen dari nilai premi atau sekitar Rp144ribu sementara sisa 20 persennya akan ditanggung Pemkab Tegal,” ujar Amir Machmud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: