Hari Libur dan Cuti Bersama Idulfitri Sampai 7 April 2025, Intip Surat Edaran Menaker

LEBARAN- Setelah Idulfitri, dijadwalkan cuti bersama Idulfitri yang berlangsung selama empat hari, yaitu pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. -Khikmah Wati-radartegal.disway.id
SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan total 27 hari libur nasional pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Termasuk cuti bersama Idulfitri 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: