Aksi Damai Dukung UU TNI di Tegal, Massa Bentangkan Spanduk dan Bagi Takjil Gratis di Depan Markas Kodim

Aksi Damai Dukung UU TNI di Tegal, Massa Bentangkan Spanduk dan Bagi Takjil Gratis di Depan Markas Kodim

AKSI DAMAI - Ratusan massa menggelar aksi damai mendukung UU TNI di depan Markas Kodim 0712 Tegal sekaligus berbagi 500 takjil kepada masyarakat.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup

Aap menduga, aksi mereka tidak murni. Sangat tendensius karena sarat dengan muatan kebencian terhadap TNI dan mengangkat lagi isu Dwi Fungsi ABRI.

BACA JUGA:Gak Minta THR Jelang Lebaran, Ormas di Lebaksiu Tegal Justru Bantu Warga Tak Mampu dengan Cara Ini

BACA JUGA:Imbas Efisiensi Pemerintah, Hotel dan Restoran di Kabupaten Tegal Lesu

"Kami di daerah tahu persis seperti apa TNI khususnya Kodim Tegal dengan masyarakat. Kodim Tegal telah banyak berbuat baik untuk masyarakat. Kami sangat merasakan hasil kerjanya, seperti TMMD, Tentara turun ke sawah dan masih banyak lagi," cetusnya.

Karena itulah, dukungan yang diberikan kepada TNI itu, tidak hanya saat ini. Pihaknya akan mendukung selama hayat masih di kandung badan.

"Kami sebagai bagian dari TNI, karena TNI berasal dari rakyat, dan akan terus bersama rakyat," tandasnya.

TNI cerminan dari masyarakat

Sementara, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, S.IP, M.IP mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi- tingginya atas kepedulian dan empati dari masyarakat yang telah sudi menggelar aksi damai itu.

BACA JUGA:H-3 Lebaran Idulfitri, 4.528 Pemudik Turun di Stasiun Tegal

BACA JUGA:Siap Jaga, Polisi Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong di Tegal Saat Mudik Lebaran

Dandim berpesan kepada massa peserta aksi damai supaya melakukan aksi dengan santun dan humanis, karena TNI adalah cerminan dari masyarakat.

Sehingga aksi yang dilakukan mendapatkan simpati dari masyarakat lainnya. Selain itu, terkait dengan maraknya aksi penolakan atas revisi UU TNI, Dandim memberikan wawasan kepada masyarakat, bahwa kebijakan terhadap TNI telah dibahas dan diatur oleh pimpinan negara bersama wakil rakyat di DPR RI.

"Itu tentunya sudah melalui banyak kajian dan telaah. Hingga akhirnya disahkan menjadi UU," ujarnya.

Dandim mengaku juga sepakat dengan kelompok Masyarakat Anti Hoaks, dimana masyarakat jangan mudah dihasut dan disesatkan oleh pihak atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

BACA JUGA:Gerakan Cinta Zakat Baznas Bantu Penanggulangan Stunting Kota Tegal Tahun 2025

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI, Sekda: Semoga WTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: