Siap Jaga, Polisi Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong di Tegal Saat Mudik Lebaran

Siap Jaga, Polisi Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong di Tegal Saat Mudik Lebaran

Polisi imbau warga laporkan rumah kosong di Tegal yang ditinggalkan saat mudik--

TEGAL, radartegal.com - Jajaran Polres TEGAL Kota mempersilahkan warga untuk menitipkan sepeda motor secara gratis di kantor polisi terdekat saat mereka pulang kampung atau mudik. Selain itu, warga juga dipersilahkan untuk melaporkan rumah yang akan ditinggalkan.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek terdekat. Layanan itu, bisa dimanfaatkan secara gratis tanpa pungutan apapun. 

"Warga kami persilahkan menghubungi nomor layanan yang telah kita sediakan. Ataupun datang langsung ke kantor polisi," katanya Kamis, 27 Maret 2025.

Menurut Kapolres, pihaknya terus mensosialisasikan pelayanan itu kepada warga. Khusunya mereka yang akan melakukan perjalanan mudik, agar mereka merasa tenang saat meninggalkan motornya.

BACA JUGA: Bupati Tegal Ischak Minta Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Kepolisian Terus Ditingkatkan

BACA JUGA: Tim Itwasda Polda Jateng Audit Perencanaan dan Pengorganisasian Polres Tegal Kota

Kapolres menegaskan, pihaknya secara rutin akan melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang pemiliknya pergi untuk mudik lebaran. Tim Patroli Presisi akan bertugas untuk bersinergi bersama para Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing.

"Tentunya kita sama-sama mengingatkan supaya aman. Warga bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama nanti kita lakukan patroli dan kita jaga," tambahnya. 

Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada kepada masyarakat untuk segera melapor atau menghubungi call center 110 maupun layanan Whatsaap Lapor Pak Kapolres. Apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

"Harapannya saat musim mudik lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan nyaman,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: