Jadi Prioritas, Wabup Tegal Kholid Ajukan 6 Proyek Infrastuktur Strategis ke Menteri PUPR-RI

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid berbincang dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri PUPR Dody Hanggodo di ruang kerja Ketua MPR RI -radar tegal-dok. prokompin kab. tegal
“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, rencana pembangunan Bendung Danawarih dan DI Gung bisa direalisasikan di tahun ini juga,” kata Teguh.
Teguh juga mengaku pihaknya perlu mengusulkan kembali perbaikan ruas Jalan Pagerbarang-Jatibarang dalam daftar prioritas karena sebelumnya memang telah masuk dalam daftar Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD 2024 dengan nilai anggaran Rp17 miliar.
BACA JUGA: DPU Brebes Mulai Perbaiki Jalan Rusak, Salah Satunya di Jalan Tanjung
BACA JUGA: Prihatin Jalan Rusak, Warga Losari Brebes Swadaya dan Kumpulkan Donasi Hingga Rp17 Juta
“Ruas Jalan Pagerbarang-Jatibarang sebenarnya telah masuk list IJD 2024 tetapi gagal dilaksanakan. Maka melalui Pak Menteri PUPR kita ajukan kembali di tahun ini dengan anggaran Rp18 miliar,” jelas Teguh.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Faried Wajdy menjelaskan mengenai revitalisasi Pasar Adiwerna atau Pasar Bawang bahwa usulan tersebut telah menjadi pembahasan desk Musrenbang Nasional 2024 dan sudah diakomodir. Tinggal pengawalannya di Kementerian PUPR.
“Usulan perbaikan atau revitalisasi Pasar Adiwerna sudah kita ajukan nilainya Rp40 miliar dan ini sudah diakomodir di Musrenbangnas 2024 lalu. Tinggal pengawalannya di Kementerian PUPR. Mudah-mudahan termasuk yang bisa direalisasikan di tahun ini,”jelasnya.
Wakil Bupati Kholid juga menyambut positif atas tawaran Menteri PUPR terkait rencana pembangunan 100 Sekolah Rakyat. Kholid berharap agar Kabupaten Tegal dapat dijadikan salah satu pilot project.
Kholid berpendapat keberadaan Sekolah Rakyat sangat penting karena sekolah gratis yang berkonsep boarding school dan ditujukan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem memang dibutuhkan masyarakat. Ia bahkan telah meminta kepala DPUPR untuk menyiapkan lahan yang disyaratkan yaitu memiliki luas 5 – 10 hektare.
Teguh juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan milik Pemkab Tegal sebagai rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Dia mengusulkan tanah milik Kelurahan Kagok seluas 6,9 hektare sebagai alternatif. Tanah yang terletak di Jalingkos tersebut dulunya merupakan tanah eks bengkok desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: