Hemat Rp18,6 Juta, Remisi Imlek Diberikan untuk 34 Narapidana Beragama Konghucu

Hemat Rp18,6 Juta, Remisi Imlek Diberikan untuk 34 Narapidana Beragama Konghucu

REMISI- Remisi Khusus (RK) pengurangan masa hukuman dalam rangka perayaan hari Raya Imlek diberikan kepada 34 narapidana beragama Konghucu.-Tangkapan Layar-ditjenpas.go.id

Radartegal.com- Seperti saat hari raya keagamaan lain, Tahun Baru Imlek juga diwarnai dengan pemberian remisi kepada narapidana. Kali ini, remisi Khusus (RK) pengurangan masa hukuman dalam rangka perayaan hari Raya Imlek diberikan kepada 34 narapidana beragama Konghucu.

Besaran remisi yang diberikan kepada para narapidana tersebut bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

Wilayah Kepulauan Bangka Belitung mencatat penerima RK Imlek terbanyak yaitu 12 Narapidana. Kemudian Kalimantan Barat sebanyak 7 Narapidana, dan Jawa Tengah sebanyak 3 Narapidana.

Hal ini seperti diungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya di media.

BACA JUGA: Tahun Baru Imlek Identik dengan Hujan, Diyakini Jadi Pertanda Baik dan Kemakmuran

BACA JUGA: 4 Cara Manfaatkan Angpau Imlek 2025 agar Lebih Untung Lagi, Yuk Coba

Menurutnya, pemberian remisi saat Imlek ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana. Namun juga menghemat anggaran negara yang dialokasikan untuk kebutuhan makan Narapidana sejumlah Rp18.615.000,-.

Pemberian remisi ini didasarkan pada beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Agus mengatakan, remisi saat Imlek ini merupakan bentuk penghargaan atas upaya narapidana dalam memperbaiki diri melalui program pembinaan. 

"Sistem Pemasyarakatan mengedepankan aspek pembinaan agar warga binaan dapat menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA: Penumpang KA Melonjak, PT KAI Siapkan 411 Perjalanan untuk Imlek dan Libur Isra’ Miraj

BACA JUGA: Suzuki APV Arena 2024 Siap Temani Liburan Imlek Bareng Keluarga, Kabin Nyaman dan Muat Lebih Banyak

Karenanya, dia juga mendorong penerima remisi untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri, seraya mengapresiasi petugas Pemasyarakatan serta pihak terkait atas kontribusinya dalam mendukung pembinaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: