13 Jenis Biaya Kartu Kredit yang Harus Dipertimbangkan sebelum Pakai
Ilustrasi. 13 jenis biaya kartu kredit-freepik-
Biaya over limit ini akan dikenakan jika pengeluaran Anda melebihi batas kredit yang sudah ditetapkan. Biasanya over limit ini biayanya dikenakan mulai Rp40 ribu sampai Rp150 ribu tergantung bank penerbit.
6. Biaya Transaksi Valas
Jenis tagihan kartu kredit yang dikenakan berikutnya ini jika ada transaksi valas, yaitu transaksi menggunakan mata uang asing. Nominalnya tergantung nilai mata uang saat itu dan kebijakan bank penerbit.
7. Biaya Salinan Tagihan
Biasanya nominal untuk salinan tagihan sekitar Rp5 ribu – Rp35 ribu yang bisa dipilih penerimaannya lewat fitur e-statement yang dikirim ke email. Namun ada juga biaya untuk salinan bukti transaksi sekitar Rp25 ribu – Rp100 ribu per slip tagihan.
BACA JUGA: Punya Riwayat Kredit Buruk? Begini Cara Bersihkan Nama dari SLIK OJK
BACA JUGA: Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi
Hal tersebut biasanya diberikan sesuai permintaan nasabah jika ingin salinan bukti transaksi yang asli. Semua nominal tersebut tergantung lagi pada kebijakan penerbit kartu kredit yang digunakan.
8. Biaya Penggantian Kartu
Jenis pembayaran dalam penggunaan kartu kredit berikutnya ini jika kartu Anda hilang atau rusak dan perlu diganti. Nominalnya berbeda-beda tergantung bank, umumnya berkisar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
9. Biaya Notifikasi
Sepele namun ternyata ada juga biaya notifikasi SMS yang biasa dikirim pihak bank ke nasabahnya. Biasanya biaya ini dikenakan tiap bulan sebagai pengganti admin dan besarannya sekitar Rp5 ribu per bulan tergantung kebijakan bank penerbit.
10. Biaya Pembatalan Cicilan
Jenis biaya kartu kredit berikutnya ini akan dikenakan jika Anda melunasi transaksi cicilan sebelum jangka waktu pembayaran berakhir. Besarannya berbeda-beda namun biasanya sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu.
BACA JUGA: 5 Cara Jitu Lunasi Utang Pinjaman dalam Sebulan, Bisa Kok!
BACA JUGA: Syarat Kemudahan Utang KTA untuk Karyawan yang Bergaji Pas-pasan, Simak Nih!
11. Biaya Materai
Biasanya besaran biaya materai ini sekitar Rp3 ribu yang akan dibebankan jika bertransaksi dengan nominal Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Sementara ada biaya materai sekitar Rp6 ribu jika bertransaksi di atas Rp1 juta.
Aturan biaya materai dalam biaya kredit ini sudah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Bea Materai dan Besarnya Batasan Pengenaan Harga Nominal.
12. Biaya Konversi Mata Uang
Khususnya jika Anda sering transaksi dari situs luar negeri, seperti Amazon dan sejenisnya, maka Anda harus tahu adanya biaya konversi mata uang ini. Tiap transaksi dengan kartu kredit via situs luar negeri, maka ada biaya konversi mata uang yang dikenakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: