Kalkulator Pinjaman Online, Berapa Bunga yang Harus Dibayar di Tahun 2025?

Kalkulator Pinjaman Online, Berapa Bunga yang Harus Dibayar di Tahun 2025?

KALKULATOR - Memahami cara menghitung bunga pinjaman online sangat penting agar Anda tidak terjebak dalam utang yang berlebihan.-freepik-

Tenor pinjaman adalah jangka waktu yang diperlukan untuk melunasi pinjaman tersebut. Tenor ini dapat bervariasi mulai dari beberapa hari hingga beberapa bulan.

Tentukan Tingkat Bunga

Pada tahun 2025, bunga harian pinjaman online bergantung pada tenor pinjaman. Jika tenor kurang dari 6 bulan, maka bunga harian yang diterapkan adalah 0,3%, sedangkan jika tenor lebih dari 6 bulan, bunga harian yang dikenakan adalah 0,2%.

Hitung Total Bunga

Total bunga dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

  • Total Bunga=Jumlah Pinjaman×Tingkat Bunga×Tenor

Hitung Total Pembayaran

Setelah mengetahui total bunga, jumlahkan total bunga dengan jumlah pinjaman untuk mengetahui total pembayaran yang harus dilakukan:

  • Total Pembayaran=Jumlah Pinjaman+Total Bunga

BACA JUGA: 4 Fungsi Verifikasi Data saat Daftar Pinjol, Penting Demi Keamanan

BACA JUGA: 5 Hal yang Membuat Debitur Di-Blacklist Pinjol selain Galbay, Catat!

Contoh Perhitungan Bunga Pinjaman Online

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat beberapa contoh perhitungan bunga pinjaman online berdasarkan tenor dan jumlah pinjaman.

Contoh 1: Pinjaman dengan Tenor di Bawah 6 Bulan

  • Jumlah Pinjaman: Rp1.000.000
  • Tingkat Bunga: 0,3% per hari
  • Tenor: 30 hari

Menggunakan rumus di atas, kita dapat menghitung total bunga

  • Total Bunga=1.000.000×0,003×30=Rp90.000
  • Sehingga, total pembayaran yang harus dilakukan adalah
  • Total Pembayaran=1.000.000+90.000=Rp1.090.000

Contoh 2: Pinjaman dengan Tenor di Atas 6 Bulan

  • Jumlah Pinjaman: Rp2.000.000
  • Tingkat Bunga: 0,2% per hari
  • Tenor: 60 hari

Menggunakan rumus yang sama, kita hitung total bunga

  • Total Bunga=2.000.000×0,002×60=Rp240.000
  • Sehingga, total pembayaran yang harus dilakukan adalah
  • Total Pembayaran=2.000.000+240.000=Rp2.240.000

BACA JUGA: Tidak Bayar Utang Pinjol Ilegal, Bukan cuma Sekedar Teror yang Terjadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: