7 Pasutri Nikah Massal di Brebes, Ada yang Berusia 60 Tahun

7 Pasutri Nikah Massal di Brebes, Ada yang Berusia 60 Tahun

--

BREBES, radartegal.com - Sedikitnya ada 7 Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang ikut nikah masal di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes, Senin 13 Januari 2025. Bahkan, saksinya itu disaksikan langsung oleh Pj Sekda Brebes Sutaryono.

Seperti diketahui, nikah massal tersebut merupakan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Brebes yang jatuh pada 18 Januari 2025 mendatang atau ke-347. Selain nikah massal, di tempat yang sama juga digelar khitan massal.

Ditemui usai menjadi saksi pernikahan, Pj Sekda Brebes Sutaryono menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya pemerintah hadir kepada masyarakat yang kurang mampu dalam melaksanakan pernikahan secara gratis.

"Kegiatan ini sebagai upaya kami hadir kepada warga kurang mampu untuk dapat menggelar nikah secara gratis. Dan ini sebagai salah satu rangkaian hari jadi Brebes," ujarnya.

BACA JUGA: 5 Mitos Pernikahan Adat Jawa yang Paling Terkenal dan Melegenda

BACA JUGA: 8 Mitos soal Pernikahan yang Populer di Indonesia, Aneh tapi Unik

Dia menjelaskan, sedikitnya total ada tujuh pasangan suami istri yang ikut dalam nikah massal kali ini. Ketujuhnya merupakan warga dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Brebes.

"Selain membantu proses nikah gratis, kami juga memberikan bantuan Rp2 juta per pasangan," jelasnya.

Salah seorang suami yang resmi nikah, Kasnawi, 60 tahun merupakan warga Desa Terlangu Kecamatan Brebes mengaku senang dengan kegiatan tersebut. Dia berharap pernikahan tersebut bisa lebih awet.

"Kenal istri enam bulan, dan alhamdulilah hari ini sudah sah. Jadi, tidak ada alasan apapun ikut acara ini," ucapnya.

BACA JUGA: Viral Video Larangan Akad Nikah Akhir Pekan Sabtu dan Minggu, Ini Faktanya

BACA JUGA: Mitos Pernikahan Suku Jawa dan Sunda, Faktanya Aman-aman Saja kok

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Tetty Yuliana mengatakan, selain memberikan bantuan nikah gratis pihaknya juga memberikan bantuan untuk modal usaha usai melaksanakan pernikahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: