Soal Pedagang Pasar Kabupaten Tegal Protes Kenaikan Retribusi, Begini Kata Kepala Dinkop UKM Dag
ILUSTRASI PASAR - Dinkop UKM Dag memastikan tidak ada kenaikan retribusi pasar Kabupaten Tegal tahun 2025.-Markus Winkler -pixabay
BACA JUGA: Komisi III Minta Pemilik Tower BTS yang Nunggak Retribusi Ditindak Tegas
Pihaknya berharap, di kondisi pasar yang sepi, para pedagang bisa melakukan jual beli dengan nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: