Banjir Rob di Kota Tegal Parah, 15 Titik di 4 Kelurahan Tergenang
ROB - Warga melewati rob yang menggenang di Jalan Kemiri, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. -K Anam Syahmadani-Radar Tegal Grup
Selain melakukan penanggulangan rob, kata Bagus, BPBD juga memiliki beberapa peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, pemantauan dan evaluasi, serta pengembangan strategi pencegahan.
BACA JUGA: Rute Menuju Villa Asthana Resort Guci dari Pusat Kota Tegal
BACA JUGA: 6 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Tegal yang Buka 24 Jam
Pemetaan wilayah rawan bencana
Sebelumnya, Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan Masyarakat Kota Tegal dalam Menghadapi Potensi Musim Penghujan Tahun 2025.
Pj Wali Kota menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah untuk melakukan pemetaan dan pemutakhiran data wilayah rawan bencana.
Seperti Daerah Aliran Sungai yang rentan terjadi banjir maupun rob sekaligus memantau perkembangan cuaca dari BMKG. Kemudian, memastikan sistem peringatan dini berfungsi baik.
Selain itu, menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulain masyarakat dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana hidrometorologi.
BACA JUGA: 8 Hal yang akan Ditemukan di Alun-alun Kota Tegal, Wisatawan Harus Tahu
BACA JUGA: Mau Staycation? Berikut Rekomendasi Hotel Nyaman di Pusat Kota Tegal
Lalu, meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat terjadi hujan intensitas tinggi, dengan mengimbau masyarakat menjauh dari bantaran sungai dan wilayah rawan banjir dan rob.
Lalu melakukan pemeliharaan dan peningakatan kapasitas infrastruktur untuk meminimalisir banjir. Melakukan pemangkasan dan penebangan pohn tua berpotensi tumbang.
Berikutnya menyiapkan personel yang siap siaga dan peralatan tanggap darurat setiap wilayah. Menyiapkan lokasi pengungsian yang ramah terhadap kelompok rentan dan mengupayakan ketersediaan logistik.
Melakukan pembersihan saluran air, selokan, dan sungai dari sampah serta mengoptimalkan kegiatan gotong royong, melakukan kegiatan konservasi lingkungan seperti penananam pohon.
BACA JUGA: Akses Jalan Depan Pos PJR Ditutup, Warga Wadul ke Ketua DPRD Kota Tegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: