Klaim Fiktif, RS Bhakti Asih Brebes dan Jatibarang Harus Kembalikan Uang Rp22,4 Miliar
SANKSI - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes, dr. Ineke Tri Sulistyowati (tengah) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari (kanan), menggelar konferensi pers terkait sanksi terhadap RS Bhakti Asih Brebes dan Jatibarang di Aula Dinkes, --zuhlifar arrisandy/radartegal.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: