Jenazah ABK Asal Brebes yang Meninggal di Korsel, Tiba di Rumah Duka
--
BREBES, radartegal.com - Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Brebes yang meninggal di Korea Selatan, Minggu 15 Desember 2024 tiba di rumah duka. Kedatangan jenazah disambut isak tangis dari keluarga korban.
Sekedar informasi, korban merupakan salah satu dari lima ABK kapal ikan Keum Kwang Ho yang mengalami kecelakaan laut di Perairan Gampo Korea Selatan. Kapal ikan itu terbalik di laut usai bertabrakan dengan kapal pengangkut pasir Taejeon Ho pada Senin 9 Desember 2024 lalu sekira pukul 5.43 WIB.
Kedatangan jenazah korban di rumah duka langsung disambut isak tangis keluarga. Jenazah korban diantar menggunakan mobil jenazah Bandara Soekarno Hatta di rumah duka.
Sejumlah karangan bunga ucapan bela sungkawa juga terpajang di halaman rumah duka di Desa Kaliwlingi. Jenazah korban pun langsung di semayamkan dan disalati.
BACA JUGA: 5 ABK asal Brebes Tenggelam di Laut Korsel, 4 Meninggal 1 Hilang
BACA JUGA: Anak Buah Kapal di Brebes Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain pihak keluarga dan kerabat, ratusan warga turut bertakziah dan mengantarkan jenazah korban ke tempat peristirahatan terahirnya. Jenazah Kolidin dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat dengan iringan kalimat tahlil dan tabur bunga.
"Informasinya, kapal ikan tempat korban bekerja ditabrak kapal pasir saat perjalanan pulang ke daratan pada Minggu 9 Desember lalu. ABK di kapal korban bekerja ada 8 orang, yang tiga orang Korea, yang lima Indonesia. ABK informasinya mati semua, tapi ada satu jenazah yang belum ditemukan. Itu orang Losari, Brebes," kata kaka korban, Dulyani di rumah duka.
Dia menyebutkan, kalau hak-hak korban pekerja migran telah dipenuhi baik oleh pemerintah maupun pihak penyalur tenaga kerja. Pihak keluarga sudah menandatangani surat penerimaan hak-hak korban saat Kepala BP3MI Jawa Tengah dan pihak penyalur mendatangi rumah korban di Desa Kaliwlingi, Brebes.
Sementara itu, Carimad yang merupakan ayah korban mengatakan, almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih di bawah umur. Dia menyebutkan bahwa anaknya sudah bekerja sebagai ABK di Korea Selatan selama 5 tahun dan tengah menjalani perpanjangan kontrak kerja selama 3 tahun. Menginjak tahun keenam ini korban meninggal dunia.
"Selama kontrak lima tahun kemarin korban setiap tahun pulang ke sini, cuti. Terus berangkat lagi. Korban sering pulang. Saat perpanjang kontrak selama tiga tahun ini, anak saya meninggal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: