Minta Tempat Hiburan Malam Sirandu Mal Pemalang Direlokasi, DPRD: Dekat Sarana Pendidikan
ILUSTRASI - DPRD minta tempat hiburan malam di Sirandu Mal Pemalang direlokasi.-ċİç ç-pixabay
PEMALANG, radartegal.com - DPRD minta tempat hiburan malam di Sirandu Mal PEMALANG direlokasi. Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi A Heru Kundhimiarso.
Menurut Heru, keberadaan tempat hiburan malam di Sirandu Mal Pemalang, seperti kafe, karaoke, bar dan diskotek posisinya di tengah kota. Selain itu, kawasan tersebut juga berdekatan dengan sarana pendidikan.
Karena itu, Heru meminta tempat hiburan malam tersebut dicarikan tempat yang lebih representatif. Dengan begitu jauh dari sekolah dan pusat kota.
"Keberadaan tempat hiburan malam ini, sudah berlangsung bertahun-tahun, tapi tidak pernah ada solusi," kata Heru kepada awak media.
BACA JUGA: Belajar Membuat Batik Khas Pemalang, Menggali Kreativitas Budaya Lokal
BACA JUGA: 5 Tempat Wisata Romantis di Pemalang, Destinasi Sweet buat Deep Talk Bareng Doi
Keluhan tempat hiburan malam Pemalang
Heru membeberkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang menyampaikan keluhan berkaitan dengan tempat hiburan malam itu. Namun menurut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hingga kini belum pernah direspon dan dicarikan solusinya.
Karena itu, dalam mengusulkan pemindahan tempat hiburan malam di kawasan Sirandu Mal, Heru juga memberikan gambaran alternatif. Yakni pemindahan bisa dilakukan dengan memfungsikan tempat atau bangunan milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang mangkrak selama bertahun-tahun.
Bangunan kios-kios Pasar Beras yang berdekatan dengan kawasan Terminal Induk Pemalang, misalnya. Menurut Heru, lokasi tersebut cukup tepat untuk relokasi.
"Bisa dipindahkan kesitu seperti bangunan kios Pasar Beras. Karena pasar beras yang ada tidak berfungsi. Selain itu lokasinya lebih strategis untuk kawasan tempat hiburan malam. Sebab tidak berdekatan dengan sekolah dan tidak berada di pusat kota," bebernya.
BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Murah di Pemalang, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
BACA JUGA: Alhamdulillah, UMK Kabupaten Pemalang 2025 Naik Rp140 Ribu
Pengaturan kegiatan hiburan malam
Heru kemudian menegaskan bahwa pengaturan kegiatan hiburan malam harus diperhatikan oleh dinas terkait. Hal ini untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia harap Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi demi menciptakan iklim kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: