Ikut Reses Anggota DPRD Kota Tegal, Warga Usul Penambahan Palang Pintu Kereta Api

Ikut Reses Anggota DPRD Kota Tegal, Warga Usul Penambahan Palang Pintu Kereta Api

Reses anggota DPRD Kota Tegal Anshori Fakih--

TEGAL, radartegal.com - Anggota DPRD Kota TEGAL periode 2024-2029 mulai menggelar reses masa persidangan 1. Seperti yang dilakukan anggota Fraksi PKB Anshori Fakih, Sabtu 14 Desember 2024 malam. 

Pada kesempatan itu, salah satu warga mengusulkan penambahan palang pintu perlintasan kereta api di Jalan AR Hakim Kota Tegal. Pasalnya, banyak pengendara yang kerap menerobos saat kereta hendak melintas.

Warga khawatir, hal itu akan mengakibatkan kecelakaan yang dapat merugikan pengendara itu sendiri. Sehingga, mereka meminta agar palang pintu di lokasi itu ditambah.

Usai reses, Anshori Fakih mengatakan palang pintu kereta di perlintasan Kejambon hanya berada di sisi sebelah kiri. Saat kereta hendak melintas, banyak pengendara yang nekat menerobos melalui jalur sebelah kanan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Alasannya

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Ini Prioritaskan Anggaran Pokir untuk RTLH

"Itu, tentu sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Karenanya, tadi ada warga yang mengusulkan agar ditambah, sehingga tidak ada pengendara yang menerobos," katanya.

Terkait usulan itu, kata Anshori, pihaknya akan meneruskan kepada pihak terkait. Yakni, PT KAI, karena memang hal itu merupakan wewenang dari lembaga itu.

Selain palang pintu, ujar Anshori, warga juga mempertanyakan terkait BPJS Kesehatan PBI yang diputus. Menurutnya, memang ada sekitar 20.000 peserta yang dihapus.

"Namun, jika ada warga yang BPJS PBI dari APBD yang diputus, kemudian mengalami kondisi mendesak, maka bisa diaktifkan kembali. Kami siap untuk memfasilitasinya," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: