Alhamdulillah, UMK Kabupaten Pemalang 2025 Naik Rp140 Ribu
ILUSTRASI - Pekerja sedang melaksanakan tugasnya. UMK Pemalang 2025 naik Rp140 ribu atau 6,5 persen dari tahun sebelumnya.-wal_172619-pixabay
Atas dasar itu, pihaknya selaku anggota Dewan Pengupahan Daerah, mengajukan kepada Provinsi agar di 2025 nanti UMK Kabupaten Pemalang dapat naik.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat, dan sesuai dengan aturan serta keputusan Kemenaker. Alhamdulillah bisa ada kenaikan dan angkanya terbilang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 3 persen dari UMK 2023,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: