Komisi 3 DPRD Kota Tegal Matangkan Naskah Akademik Raperda Inisiatif Pengelolaan Sistem Drainase
Rapat komisi 3 DPRD Kota Tegal bersama tim penyusun naskah akademik--
TEGAL, radartegal.com - Komisi 3 DPRD Kota TEGAL melakukan pembahasan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda). Pembahasan dilakukan di ruang rapat Komisi bersama tim penyusun, Selasa 10 Desember 2024.
Menurut Ketua Komisi 3 Sutari, pihaknya menginisiasi Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase. Itu, nantinya akan menjadi raperda inisiatif DPRD.
Sutari mengatakan Raperda itu diusulkan sebagai upaya untuk penanganan penanganan dan pengelolaan banjir yang sering terjadi di Kota Tegal. Sebagai, akibat curah hujan tinggi, rob maupun banjir kiriman.
“Kami ingin mendengar langsung raperda yang akan kita dorong melalui tim penyusun NA. Sebab, drainase dan saluran-saluran yang kita miliki saat ini terkait dengan banjir yang ada, apakah mampu mengatasi dan mengurai persoalan itu atau tidak,” katanya.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Lakukan Kunjungan ke Sekretariat Daerah Bekasi
BACA JUGA: Kunjungan Kerja Komisi II dan III DPRD Kota Tegal ke Bekasi dan Surakarta
Karenanya, kata Sutari, pihaknya berharap tim penyusun mampu melengkapi NA yang sedang disusun. Tentunya dengan masukan-masukan dari anggota Komisi 3 maupun tenaga ahli DPRD.
"Sehingga, Raperda itu nantinya diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan banjir," tandasnya.
Sutari mengungkapkan, pada kenyataannya, saat ini luasan banjir justru bertambah. Itu, seperti yang terlihat di kawasan Pasar Pagi, Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Polres Tegal Kota, Jalan Pemuda pada bulan Maret-April 2024 lalu.
“Artinya, lokasi itu tergenang banjir yang sudah puluhan tahun kita tidak pernah melihat itu. Belum lagi di wilayah Kelurahan Pekauman, Tegalsari, Kraton dan Randugunting," jelasnya.
BACA JUGA: 6 Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Raperda APBD 2025 Menjadi Perda
BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal Minta Pemkot Kaji Program Smart Classroom
Sutari menambah, hal itu merupakan kondisi nyata, jika eksisting baik saluran maupun drainase yang ada belum mampu menampung seluruh debit air yang turun. akibat curah hujan yang berlangsung selama 4-5 jam.
Menurut Sutari, dengan mengundang tim penyusun harapannya bisa dilakukan pemetaan. Sehingga, bisa dietahui di mana saja saluran-saluran sekunder, tersier maupun primer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: