Berapa Besar Pinjol yang Harus Ada Jaminan? Begini Ketentuannya
Besar pinjol yang harus ada jaminan-freepik-
- Kendaraan : Mobil, motor atau kendaraan bermotor lainnya.
- Properti : Rumah, tanah atau bangunan lainnya.
- Deposito : Saldo tabungan atau deposito di bank.
- Barang berharga : Emas, perhiasan atau barang elektronik bernilai tinggi.
Besar pinjol yang harus ada jaminan ini memang kembali lagi pada beberapa faktor, mulai dari kebijakan, jumlah pengajuan, sampai profil risiko kredit masing-masing debitur. Namun, pastikan Anda mengajukan pinjaman besar seperti ini pada layanan yang sudah legal OJK.
Anda bisa cek lagi syarat dan kebijakan yang dibuat oleh layanan yang Anda gunakan. Terutama soal penyertaan jaminan pinjaman online tersebut, agar Anda bisa menyiapkan aset Anda dengan baik.
Perlu Anda tahu, mengajukan pinjol dengan jaminan atau agunan seperti ini sangat berisiko. Jika sampai Anda gagal bayar, maka aset tersebut bisa jadi hak milik perusahaan.
BACA JUGA : Adakah Pinjol Tanpa Verifikasi KTP? Cek Penjelasan Ini Sebelum Daftar
BACA JUGA : 3 Cara Mengatasi Utang Pinjol Sesuai dengan Syariat Islam, agar Tenang
Maka dari itu, penting untuk Anda mempertimbangkannya dengan baik, agar Anda tidak kehilangan aset yang sudah Anda jadikan jaminan. Jangan tergiur dengan iming-iming yang membebaskan Anda pinjam uang besar tanpa jaminan.
Biasanya hal tersebut merupakan modus penipuan layanan pinjol ilegal. Mereka akan menerapkan biaya yang begitu tinggi dan merampas hak milik Anda.
Belum lagi praktik penagihan utangnya yang diluar aturan hukum. Jadi, jangan terburu-buru memutuskan pinjaman besar seperti ini.
Penutup
Itulah seputar besar pinjol yang harus ada jaminan bisa Anda ketahui. Jadi, kesimpulannya tidak ada jumlah pasti kapan harus menyertakan agunan. Lakukanlah riset lebih dulu agar Anda menemukan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: