6 Jenis Biaya Pinjol Selain Bunga yang Bisa Menambah Beban Utang
6 jenis biaya bunga pinjol selain bunga-freepik-
Radartegal.com – Ketahui 6 jenis biaya pinjol selain bunga yang bisa menambah beban utang. Biaya-biaya ini biasanya besarannya bervariatif tergantung penyedia layanan pinjaman online yang Anda gunakan.
Jenis biaya pinjol selain bunga ini tidak selalu diterapkan semuanya oleh semua layanan pinjaman online. Namun bisa jadi persiapan bagi Anda untuk menyiapkan uang membayar biaya-biaya tersebut.
Beberapa jenis biaya pinjol selain bunga ini dilengkapi dengan penjelasannya, jadi Anda bisa lebih paham fungsi dari biaya-biaya tersebut. Jadi, Anda wajib menyimak ulasan ini dengan baik.
Berikut 6 jenis biaya pinjol selain bunga yang harus Anda ketahui. Mulai dari administrasi, provisi, dan sebagainya.
BACA JUGA: 4 Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Terjadi
BACA JUGA: Punya Utang Pinjol Lebih dari 90 Hari? Ini Risiko yang akan Anda Alami
6 Jenis biaya bunga pinjol selain bunga
Daftar jenis biaya yang ada di pinjaman online ini bisa menambah beban utang Anda. Beberapa ada yang dibayarkan di awal pengajuan dan selama peminjaman tiap bulannya. Berikut diantaranya.
1. Biaya Administrasi
Biaya administrasi ini biasanya akan dibebankan di awal saat Anda mengajukan pinjaman. Tujuannya untuk menutupi biaya proses pengajuan dan pencairan pinjaman.
2. Biaya Provisi
Biaya tambahan pinjol selain bunga berikutnya yaitu provisi, yang biasanya jumlahnya lebih besar dibanding administrasi. Biaya provisi juga dibebankan di awal dan digunakan untuk menutupi biaya operasional penyedia pinjol.
3. Biaya Pencairan
Meski tidak semua pinjol, ada beberapa layanan yang membebankan biaya pencairan. Jadi, ketika uang pinjaman dicairkan ke rekening debiturnya, ada tambahan biaya pencairan yang dikenakan.
BACA JUGA: 6 Cara Mencegah KTP Dijadikan Pinjol Ilegal yang Berisiko Fatal
BACA JUGA: 3 Cara Hapus Data KTP Pinjol setelah Utang Lunas agar Privasi Aman
4. Biaya Keterlambatan
Jenis biaya pinjol selain bunga yang akan dibebankan ke debitur yaitu denda jika terlambat bayar. Biasanya debitur yang telat bayar dari tanggal jatuh tempo, akan dibebankan denda tambahan yang nilainya bervariatif sesuai perjanjian pinjaman.
5. Biaya Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: