54 Instansi Terhubung dengan Layanan Lapor Bupati Tegal, Mana Saja?
BIMBINGAN TEKNIS - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho dalam acara bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Rabu, 13 November 2024 di Ruang Rapat Bupati.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com– Sebanyak 54 instansi pelayanan publik Pemkab Tegal dan lembaga mitra telah tergabung dalam platform layanan Lapor Bupati Tegal berbasis android, Whatsapp di nomor 085600080709 dan media sosial Humas Pemkab Tegal sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Melalui pengelolaan bersama pengaduan masyarakat ini diharapkan bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Instansi yang tergabung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat Lapor Bupati Tegal ini mencakup seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki pelayanan publik, BUMD (badan usaha milik daerah), dan lembaga mitra,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho dalam acara bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Rabu, 13 November 2024 di Ruang Rapat Bupati.
Lembaga mitra dimaksud antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tegal, UPPD Kabupaten Tegal atau Samsat Slawi, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tegal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, PLN, dan Perumda Air Bersih Tirta Ayu.
BACA JUGA: 743 Pengaduan Masyarakat Masuk Lewat Kanal Lapor Bupati Tegal, Proporsi Penyelesaian 97 Persen
BACA JUGA: Temukan Kepala Sekolah Pungli, Warga Kabupaten Tegal Dipersilakan Lapor Bupati
Melalui bimtek selama dua hari ini setiap personil admin pengelola Lapor Bupati Tegal di masing-masing instansi diharapkan mampu merespon cepat dan akurat setiap pengaduan masyarakat yang masuk.
Hari menyatakan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati Tegal terus meningkat.
Sepanjang bulan Januari-Oktober 2024, jumlah pengaduan yang diterima pihaknya mencapai 793 dengan rincian 45,5 persen atau 361 pengaduan masuk melalui aplikasi android, 47,16 persen atau 347 pengaduan masuk lewat pesan percakapan Whatsapp, dan 7,34 persen atau 58 pengaduan masuk dari kanal media sosial Humas Pemkab Tegal.
Keluhan soal jalan rusak mendominasi jumlah pengaduan yang masuk, disusul penerangan jalan umum, gangguan ketertiban di masyarakat, persampahan hingga bantuan sosial.\
BACA JUGA: Aktif Respon Pengaduan Masyarakat, 5 PIC Aplikasi Lapor Bupati Tegal Diganjar Penghargaan
BACA JUGA: Lawan Kemiskinan dan Kebodohan, Pj Bupati Tegal: Jangan Pernah Lelah!
Layanan pengaduan masyarakat ini telah dibuka sejak tahun 2016 melalui SMS yang kemudian di tahun 2018 dialihkan menjadi aplikasi android dan di akhir tahun 2022 dikembangkan kanal pengaduan melalui Whatsapp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: