Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berhadapan dengan DC Pinjol
PENAGIHAN - DC pinjol memang memiliki tugas untuk menagih utang, tetapi ada aturan yang harus mereka patuhi. -freepik-
Sebagai debitur, kalian berhak mengajukan restrukturisasi utang. Langkah ini memungkinkan kalian dan pihak pinjol untuk mencari kesepakatan baru yang lebih ringan melalui proses musyawarah. Ini bisa berupa pengaturan ulang tenor pembayaran, pengurangan bunga, atau solusi lainnya yang mempermudah pelunasan utang.
Yang tidak boleh dilakukan oleh debt collector
1. Melakukan Intimidasi dan Ancaman
Menggunakan ancaman kekerasan fisik, merendahkan martabat, atau memaksa debitur dengan cara tidak manusiawi adalah tindakan ilegal. Praktik seperti ini tidak hanya melanggar kode etik penagihan, tetapi juga bisa dijerat hukum.
2. Menghubungi Orang Lain Selain Debitur
Debt collector dilarang mengganggu pihak ketiga seperti kontak darurat, rekan kerja, atau anggota keluarga kalian. Penagihan utang harus langsung ditujukan kepada debitur, bukan kepada orang lain yang tidak ada kaitannya dengan pinjaman.
3. Menekan dengan Cara Berlebihan
Proses penagihan yang terus-menerus dan agresif hingga mengganggu ketenangan hidup debitur adalah pelanggaran. Kalian tidak perlu takut untuk melaporkan praktik semacam ini karena melanggar etika dan peraturan penagihan.
BACA JUGA: Cara Usir DC Pinjol yang Tagih Hutang ke Rumah sesuai Aturan yang Benar
BACA JUGA: 3 Tahapan Penagihan Hutang DC Pinjol Sebelum ke Rumah Debitur Galbay
4. Mengakses Data Pribadi Tanpa Izin
Pengambilan data pribadi kalian, seperti kontak di ponsel atau dokumen lainnya, tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang perlindungan data pribadi. Jika ini terjadi, segera laporkan ke pihak berwenang agar tindakan tersebut bisa dihentikan.
Tips menghadapi debt collector
Berikut beberapa tips praktis untuk kalian agar tetap tenang dan mengambil langkah yang tepat:
1. Catat Semua Komunikasi
Simpan catatan lengkap setiap interaksi dengan debt collector, termasuk waktu, tanggal, dan isi pembicaraan. Bukti ini akan sangat berguna jika kalian perlu melaporkan pelanggaran.
2. Jangan Panik atau Terprovokasi
Jika ada intimidasi, tetap tenang dan jangan terbawa emosi. Ingat, kalian memiliki hak sebagai debitur yang harus dihormati oleh pihak penagih.
BACA JUGA: DC Pinjol Datang Tanpa Izin ke Rumah? Ini yang Harus Anda Lakukan
BACA JUGA: 3 Orang yang Jadi Target DC Pinjol Jika Debitur Galbay Kabur, Hati-hati!
3. Pahami Status Pinjaman
Pastikan kalian mengetahui detail utang, seperti jumlah pokok, bunga, dan denda. Dengan memahami angka sebenarnya, kalian bisa menghindari manipulasi oleh pihak pinjol.
4. Hubungi OJK atau LBH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: