Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Bisa Menjerat, Ini Ciri-cirinya

Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Bisa Menjerat, Ini Ciri-cirinya

Cara menghindari pinjol ilegal menjadi pengetahuan penting yang harus dimiliki oleh setiap individu untuk menghindari jeratan--

Sebelum memutuskan untuk meminjam, pastikan kamu membaca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

Perhatikan besaran bunga, biaya administrasi, serta jangka waktu pelunasan. Jika ada klausul yang meragukan atau tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak pinjol.

3. Waspadai Tawarkan yang Terlalu Menggiurkan

Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat rendah atau proses pencairan dana yang sangat cepat. Tawaran yang terlalu menggiurkan ini patut dicurigai. Ingatlah, tidak ada keuntungan yang instan tanpa risiko.

BACA JUGA : 7 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Spam Terus Menerus Menagih Hutang

BACA JUGA : Cara Menghindari Teror DC Pinjol yang Ancam Datangi Rumah dan Sebar Data

4. Hindari Pinjol yang Menawarkan Akses ke Data Pribadi yang Berlebihan

Pinjol legal hanya akan meminta data pribadi yang relevan dengan proses pengajuan pinjaman. Jika ada pinjol yang meminta akses ke kontak, galeri foto, atau aplikasi lain di ponselmu, sebaiknya hindari.

5. Prioritaskan Pengelolaan Keuangan

Cara terbaik untuk menghindari jerat pinjol adalah dengan mengelola keuangan dengan baik. Buatlah anggaran, hindari gaya hidup konsumtif, dan sisihkan sebagian penghasilan untuk tabungan darurat.

Dengan begitu, kamu tidak akan tergoda untuk meminjam uang ketika mengalami kesulitan finansial.

Ciri pinjol ilegal yang wajib kamu waspadai

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan, namun jangan sampai terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Agar terhindar dari masalah yang lebih besar, kenali ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini:

BACA JUGA: 4 Ciri-ciri Umum DC Pinjol Resmi saat Menagih Hutang via Online atau ke Rumah

BACA JUGA: Cara Mencegah Teror Penagihan dari Oknum DC Pinjol, Ketahui Hak Anda Berikut Ini

1. Tidak Terdaftar di OJK

Ciri paling mudah untuk mengenali pinjol ilegal adalah tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan untuk selalu mengecek daftar pinjol resmi di website OJK sebelum memutuskan untuk meminjam.

2. Penawaran Menggiurkan

Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga yang sangat rendah, proses pencairan yang cepat, dan persyaratan yang sangat mudah. Tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan ini patut dicurigai.

3. Penagihan yang Menakutkan

Salah satu ciri khas pinjol ilegal adalah penagihan yang dilakukan dengan cara yang kasar dan mengancam. Mereka seringkali menghubungi kontak darurat tanpa izin dan menyebarkan data pribadi peminjam.

4. Tidak Transparan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: