Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti ASN, TNI, Polri Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Tegal Wanti-wanti ASN, TNI, Polri Netral dalam Pilkada 2024

NETRAL - Penandatanganan netralitas ASN, TNI, Polri terhadap Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tegal, di Syailendra Convention Hall Slawi, Senin, 18 November 2024.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal mewanti-wanti kepada seluruh ASN, TNI dan Polri agar netral.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tegal berjalan aman, damai dan pemilihan berkualitas, serta demokratis. 

Hal itu disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Tegal rapat koordinasi bersama stakeholder dengan mengusung tema Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 

Kegiatan tersebut dipusatkan di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi Kabupaten Tegal, pada Senin, 18 November 2024.

BACA JUGA: Jelang Coblosan Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Gembleng Saksi Paslon

BACA JUGA: Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu Brebes, Pengadu Hadirkan 9 Saksi, Teradu 3 Saksi

"Namun sebenarnya, ketika membahas netralitas, maka berlaku untuk semua, seperti kepala desa, perangkat desa dan penyelenggara," kata Harpendi. 

Menurutnya, isu yang sangat seksi selain money politics (politik uang) adalah soal Netralitas. 

Sejauh ini, pelanggaran netralitas yang ditangani Bawaslu Kabupaten Tegal, hanya kepala desa dan perangkat desa. Permasalahan itu sudah direkomendasikan kepada pemerintah daerah. 

Bawaslu Kabupaten Tegal tinggal menunggu sanksi yang diberikan pemerintah daerah terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dan perangkat desa tersebut.

BACA JUGA: Penguatan Pengawasan Partisipatif Pilkada Brebes, Bawaslu Gandeng Berbagai Elemen

BACA JUGA: Dituding Langgar Kode Etik, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal Dilaporkan

Selain itu, ada juga temuan penyelenggara pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang disinyalir tidak netral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: